Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Luthfi Hasan Tak Tahu Namanya Tercantum sebagai Komisaris Utama PT PKS

Kompas.com - 19/09/2013, 13:22 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Putra mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, yaitu Hudzaifah Luthfi, mengaku tidak mengetahui namanya tercantum sebagai Komisaris Utama PT Prima Karsa Sejahtera (PT PKS) yang bergerak di bidang pemasaran pupuk. PT PKS disebut didirikan oleh terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah.

"Saya tidak tahu kenapa nama saya ada di situ (PT PKS)," kata Hudzaifah saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Dia mengatakan bahwa Fathanah juga tidak pernah menghubunginya terkait jabatannya di PT PKS. Hudzaifah mengaku mengetahui adanya PT PKS saat penyidikan kasus yang menjerat Fathanah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tahu PT PKS saat penyidikan," ujarnya.

Hudzaifah mengaku kenal Fathanah sebagai rekan ayahnya pada tahun 2011. Namun, setelah bulan Juni dia tak pernah lagi berhubungan dengan Fathanah. Dia hanya mengenal Fathanah sebagai broker.

"Dia menghubungkan orang yang saya tahu dengan pengusaha-pengusaha. Ya, broker," terangnya.

Seperti diketahui, pendirian PT PKS digagas Fathanah bersama Direktur Utama PT Green Life Bioscience Billy Gan dan pengusaha bernama Sonny sekitar 2011. Menurut Billy, Fathanah sengaja mendirikan PT PKS untuk mendapatkan proyek-proyek di Kementerian Pertanian.

Kepada Billy, Fathanah pernah menjanjikan bahwa PT PKS akan mendapat proyek di kementerian yang dipimpin kader PKS Suswono itu. Namun, menurutnya, perusahaan itu belum pernah memenangkan tender proyek di Kementan.

Billy juga membenarkan kalau pencantuman nama Hudzaifah sebagai komisaris di PT PKS hanya di atas kertas. Nyatanya, anak Luthfi itu tidak memiliki saham di perusahaan tersebut. Demikian juga dengan Fathanah. Menurut Billy, baik Hudzaifah maupun Fathanah tidak mengeluarkan modal meskipun namanya ditulis sebagai komisaris di akta pendirian perusahaan.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com