Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dianggap sibuk memikirkan urusan partainya sehingga lupa memperjuangkan nasib TKI di luar negeri. Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, hingga 29 Agustus 2013, ada 185 warga negara Indonesia di Malaysia terancam hukuman mati. Dari jumlah tersebut, mayoritasnya adalah TKI.
"Satu di antara mereka adalah Wilfrida Soik. Gadis belia ini sedang menunggu vonis hukuman gantung di Malaysia," kata Rieke, dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis (19/9/2013).
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Wilfrida adalah korban perdagangan manusia yang direkrut secara ilegal dengan modus pemalsuan dokumen dan usia, yang masih di bawah umur. Wilfrida menjadi TKI di Malaysia saat Indonesia dalam posisi moratorium, atau tak dapat mengirim pekerja rumah tangga dari Indonesia ke Malaysia.
Di Malaysia, kata Rieke, Wilfrida dipekerjakan sebagai pengasuh lanjut usia. Oleh majikannya, Wilfrida sering menerima perlakuan kasar dan tindak kekerasan. Ia kini menghadapi vonis gantung atas tuduhan membunuh sang majikan.
"Berbagai upaya sudah dilakukan oleh kawan-kawan yang peduli dengan TKI. Namun, kami sadari tugas melindungi dengan segala fasilitasnya ada di tangan pemerintah sesuai dengan amanat Pembukaan dan UUD 1945," ujar Rieke.
Pada Kamis (19/9/2013) siang ini, "Save Wilfrida, Save Indonesia" akan menyerahkan petisi dukungan untuk pembebasan Wilfrida kepada Ketua DPR Marzuki Alie. Petisi tersebut telah menghimpun dukungan dari masyarakat dalam dan luar negeri.
"Saya, DPR, ambil bagian dalam perjuangan kasus ini agar perlindungan dan pendampingan hukum Wilfrida lebih dioptimalkan. Perlu lebih banyak suara agar pemerintah bergegas selamatkan rakyatnya. Atau barangkali bagi SBY Konvensi Capres lebih berarti," kata Rieke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.