Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus PON Riau, KPK Kembali Periksa Politisi Golkar

Kompas.com - 19/09/2013, 10:25 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Rully Chairul Azwar terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII, Kamis (19/9/2013). Politisi Golkar itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi bagi RZ (Rusli Zainal)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK memeriksa Rully karena dia dianggap tahu seputar pelaksanaan maupun penganggaran PON Riau 2013. Selaku Wakil Ketua Komisi X DPR, Rully bermitra kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Terkait kasus ini, KPK pernah memeriksa Rully pada 23 Agustus 2013. Seusai diperiksa, ia mengaku ditanya seputar penganggaran PON Riau. Menurut dia, penganggaran PON Riau sudah sesuai mekanisme. Ada usulan dari pemerintah yang kemudian melalui proses optimalisasi di Badan Anggaran DPR.

Rully juga mengaku tidak tahu persis mengenai tambahan anggaran untuk PON Riau dengan alasan ketika itu dia sudah ditempatkan di bidang legislasi. Saat ditanya mengenai peran anggota DPR Setya Novanto terkait tambahan anggaran PON Riau ini, Rully enggan menjawab. Dia juga membantah adanya pertemuan antara sejumlah politikus Partai Golkar dan Rusli Zainal dalam memuluskan tambahan anggaran PON Riau.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa anggota DPR selain Rully. Sebelumnya, KPK memeriksa Setya Novanto (Partai Golkar), Kahar Muzakir (Partai Golkar), Utut Adianto (Partai Golkar), serta Angelina Sondakh (mantan anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat).

Berdasarkan fakta persidangan tersangka kasus dugaan suap PON Riau sebelum Rusli Zainal, terungkap adanya dugaan keterlibatan Setya, Kahar, serta anggota DPR lainnya.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.

Sebelum penyerahan uang tersebut, menurut Lukman, Rusli menemui Setya dan menyerahkan proposal usulan tambahan dana. Lukman juga menyebutkan ada 12 anggota Komisi X DPR yang menerima sarung serta uang 5.000 dollar AS dalam amplop tertutup saat melakukan kunjungan ke lokasi venue PON Pekanbaru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com