Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, Nasib Penyelenggara Pemilu di 5 Daerah Ditentukan

Kompas.com - 19/09/2013, 10:15 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengagendakan pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota Komisi Pemilihan umum (KPU) dan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di lima daerah, Kamis (19/9/2013) siang ini.

“Satu putusan atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan rekan terlapor sendiri,” ungkap Anggota sekaligus Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini, Rabu (18/9/2013).

Perkara yang dimaksudnya adalah dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Ketua Panwas Kota Samarinda Asmadi Asnan dan Koordinator Sekretariat Panwas Kota Samarinda Norman. Perkara diadukan rekan yang bersangkutam Noor Rahmawanto yang merupakan anggota Panwas Kota Samarinda. Perkara kedua adalah, dugaan pelanggaran dengan teradu tiga anggota KPU Kepulauan Sula, yaitu Joni Pura, Basri Buamona dan Bustamin Sanaba.

“Pihak pengadunya, Muhammad Asrun,” jelas mantan Anggota Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) itu.

Selanjutnya, perkara dengan teradu Ketua dan anggota KPU Murung Raya, yakni, Karnedi, Asliter, Rukmawansyah, Alponisus Djinu dan Yulilis. Keempat, putusan terhadap Ketua dan anggota KPU Garut, Aja Rowikarim, Abdul, Zakki Saleh, Urip Sudinara, Mustofa Fatah serta pegawai sekretariat KPU setempat Dudung. Kelima, pengaduan No.78/DKPP-PKE-II/2013 dengan pihak Teradu yaitu ketua dan anggota KPU Musi Rawas; Ngimadudin, Novriansyah, Suherdi Aris, Kenny. Perkara tersebut diadukan ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar Musi Rawas, Lili Martiani dan Ahmad Bakri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com