Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sayangkan KPU Lamban Sandingkan DPT

Kompas.com - 18/09/2013, 19:18 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyandingkan data pemilih Pemilu 2014 yang dimiliki pemerintah dan KPU. Di sisi lain, KPU mengklaim, penyandingan justru sudah dilakukan sejak pekan lalu.

“Hari ini kabarnya KPU akan menyurati dan meminta penyandingan. Kalau KPU minta, kami siap. Kalau KPU masukan surat hari ini, besok kita (Kemendagri dan KPU) bisa mulai bekerja,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung Kemendagri, Rabu (18/9/2013).

Penyandingan yang dimaksud adalah pencocokan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) milik Kemendagri dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) milik KPU. Gamawan menegaskan, jika KPU meminta data disandingkan, artinya, sistem yang harus digunakan adalah sistem yang dimiliki Kemendagri, dan bukan Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih (Sidalih) yang dimiliki KPU.

“Kalau minta ke Kemendagri, ya gunakan sistem kami,” tukasnya.

Ia menyesali lambannya keputusan KPU yang baru memutuskan untuk melakukan penyandingan dua versi data itu. Dia mengutarakan, seharusnya penyandingan itu dilakukan sejak awal tahapan pemutakhiran data pemilih oleh KPU.

“Mestinya kan dari awal, DP4 digunakan dan penyandingan segera dilakukan. Ini sudah di ujung-ujung baru dilakukan, tapi sudahlah,” tutur Gamawan.

Di sisi lain, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penyandingan data dua pihak sudah dilakukan pekan lalu. “Sudah minggu lalu. Tim teknis KPU sudah dengan tim Kemendagri,” kata Ferry.

Dia mengakui ada perbedaan antara data dalam DP4 dengan data dalam DPSHP. Sayangnya, Ferry tidak dapat menyebutkan letak perbedaan tersebut.

“Apa saja ya? Saya kurang ingat,” katanya pada kesempatan berbeda.

Sebelumnya, Ferry mengatakan, ada beberapa data yang berbeda antara KPU dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. Perbedaan tersebut terkait, Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, NIK yang muncul dalam data KPU pada digit akhir atau digit ke-16 semuanya memiliki angka yang sama yakni nol.

Disampaikannya, hal ini terjadi karena data dalam format excel hanya dapat menampung 15 digit angka, sementara digit angka NIK jumlahnya 16 digit. Ketika 16 digit angka itu dimasukkan maka digit angka ke-16 otomatis akan berubah menjadi angka nol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com