Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Bantah Transaksi di Toilet dengan Calon Hakim Agung

Kompas.com - 18/09/2013, 18:39 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Bahruddin Nashori membantah menerima sesuatu dari calon hakim agung Sudrajad Dimyati, Rabu (18/9/2013). Ia menegaskan, pertemuannya dengan Sudrajad di toilet Gedung DPR hanyalah sebuah kebetulan dan tak ada perbincangan khusus di dalamnya.

Saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Bahruddin menyampaikan bahwa dirinya tak hadir mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim agung pada sesi pertama karena terlambat hadir. Ia pun meminta Otong Abdurrahman untuk mewakilinya pada sesi pertama, dan Bahruddin akan hadir pada sesi berikutnya bergantian dengan Otong. Bahruddin dan Otong sama-sama berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan duduk sebagai anggota Komisi III DPR.

"Saya izin enggak ikut (rapat) yang pagi karena telat, terus saya ke toilet karena mau pipis, tiba-tiba dia (Sudrajad) ada di depan saya. Saya berharap ada CCTV," kata Bahruddin kepada para wartawan.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Calon Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Setelah itu, lanjutnya, ia mengeluarkan secarik kertas berisi daftar nama calon hakim agung. Kepada Sudrajad, ia menanyakan mengenai calon hakim agung yang berasal dari nonkarier. Saat menunjukkan kertas tersebut, kata Bahruddin, tak ada perpindahan barang. Bahkan dia mengaku jika Sudrajad tak menyentuh kertas yang disodorkannya.

"Untungnya ini (kertas) enggak disentuh. Cuma lihat saja, jadi enggak ada perpindahan barang. Jadi kalau diberitakan menerima sesuatu berarti kan ada perpindahan barang. Demi Tuhan saya enggak menerima apa pun," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyatakan, pihaknya perlu memberi keterangan pers karena kabar mengenai pertemuan salah seorang anggotanya dengan salah satu calon hakim agung berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Atas dasar itu, setelah menggelar rapat internal, akhirnya Komisi III sepakat memberi keterangan resmi dan menunda uji kelayakan serta uji kepatutan calon hakim agung yang telah dijadwalkan pada malam hari ini.

"Ini hal serius, karena terkait marwah Komisi III, bisa saja nanti kita dianggap melakukan hal sama. Sekarang kita panggil untuk memberikan penjelasan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR, Jakarta, diwarnai sejumlah pertanyaan, Rabu (18/9/2013). Selain pertemuan di ruang rapat Komisi III, diduga ada pertemuan khusus di toilet antara salah satu calon hakim agung dan salah seorang anggota Komisi III DPR. (baca: Tes Calon Hakim Agung dan Pertanyaan Seputar Pertemuan di Toilet)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com