"Benar hari ini ada rekonstruksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Proses reka ulang ini melibatkan Mario dan Djodi. Sekitar pukul 09.15 WIB, keduanya tampak meninggalkan Gedung KPK untuk menuju lokasi reka ulang dengan diantar mobil tahanan.
Selain keduanya, tampak pula tim penyidik KPK berangkat menuju lokasi. Rombongan penyidik itu pergi dengan empat mobil Toyota Kijang Innova hitam, dan dua mobil Isuzu Panther warna perak.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan Kompas.com, pada pukul 13.30 WIB, Djodi dan Mario yang mengenakan rompi tahanan KPK telah tiba di halaman Kantor Law Firm Hotma Sitompoel Amp Associates, Jalan Martapura, Jakarta. Mereka datang menumpang mobil Isuzu elf KPK dengan nomor polisi B 7773 QK.
Keduanya keluar dari mobil dikawal dua anggota Brimob. Penyidik KPK yang melakukan rekonstruksi datang dengan tiga mobil. Dua mobil lainnya kijang Innova dengan nomor polisi B 1557 RFV dan B 1948 UFR.
KPK menangkap tangan Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, dan Mario karena diduga melakukan praktek suap di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta pada 25 Juli 2013. KPK menduga transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang sedang bergulir di Mahkamah Agung.
Proses penangkapan berawal saat Djodi terlihat bertandang ke kantor Mario, di firma hukum Hotma Sitompoel. Djodi yang merupakan pegawai diklat MA yang juga mantan satpam di lembaga itu tampak menentas tersebutteng tas cokelat begitu keluar kantor.
Diduga, tas tersebut berisi uang suap dari Mario. Tim penyidik pun membuntuti Djodi hingga menangkap yang bersangkutan di kawasan Monas saat tengah menumpang ojek. Tidak lama berselang, tim penyidik KPK menangkap Mario di kantor firma hukum Hotma Sitompul di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.
Usai penangkapan, tim penyidik KPK menggeledah rumah Djodi dan menemukan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Malam harinya, giliran kantor Hotma Sitompul yang digeledah KPK. Total Rp 128 juta disita KPK terkait kasus dugaan suap ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.