Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPI Panggil "TVRI" soal Siaran Konvensi Demokrat

Kompas.com - 18/09/2013, 08:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil Direktur Utama TVRI Farhat Syukri untuk meminta klarifikasi terkait siaran tunda Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat pada Minggu (15/9/2013) malam. KPI akan menelusuri ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang seharusnya menjaga netralitas.

"Hari ini pukul 12.00 di Kantor KPI, kami memanggil TVRI untuk dimintakan klarifikasinya terkait tayangan Konvensi Partai Demokrat. Kami sudah kirimkan surat yang ditujukan kepada Direktur Utama TVRI," ujar Wakil Ketua KPI Idy Muzzayad saat dihubungi, Rabu (18/9/2013).

Idy mengatakan, KPI akan menggali informasi seputar kronologi sampai disiarkannya acara konvensi hingga ada atau tidaknya program kerja sama antara TVRI dan Komite Konvensi.

"Yang menjadi masalah sekarang ini kan durasinya sampai tiga jam. TVRI pernah juga menampilkan acara PAN dan Golkar, tetapi tidak selama ini?" kata Idy.

Lebih lanjut, menurut Idy, KPI telah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta klarifikasi dari pihak Komite Konvensi Capres Partai Demokrat.

"Kalau KPI fokus pada lembaga penyiarannya, sementara KPU dan Bawaslu nanti yang ke komitenya," jelas Idy.

Sebelumnya, DPR mengkritik penayangan acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang disiarkan TVRI pada Minggu (15/9/2013) malam. Penayangan ini diduga melanggar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.

"Kalau sampai bukan dalam konteks berita publik, patut dipertanyakan karena TVRI itu milik negara, milik rakyat. Jadi, TVRI harus untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu," ujar Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanudin di Kompleks Parlemen, Senin (16/9/2013).

Hasanudin mengatakan, siaran terkait partai politik bisa saja dilakukan sepanjang disajikan dalam format berita. Sementara itu, dalam acara tersebut, TVRI menyiarkannya melalui blocking time selama beberapa jam.

"Kalau sampai beberapa jam itu artinya ada kepentingan publik, ruang publik yang dirampas untuk kepentingan tertentu. Sementara siaran ini kan hanya kepentingan kelompok tertentu, menyalahi undang-undang," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Bantahan "TVRI"

Manajer Sekretariat Dewan Direksi TVRI Usy Karundeng mengklarifikasi bahwa tayangan Konvensi Capres Partai Demokrat bukanlah siaran langsung atau blocking time, tetapi siaran tunda selama dua jam. Menurutnya, tidak ada yang salah dalam menayangkan kegiatan partai politik selama dalam posisi berimbang.

Usy menyebutkan, penayangan acara siaran tunda Konvensi Partai Demokrat selama dua jam adalah kebijakan redaksi. Ia memastikan tidak ada ikatan kerja sama ataupun kepentingan komersial antara TVRI dan Partai Demokrat.

"Tidak ada kerja sama khusus, selain tentunya semua media meliputnya karena memang acara itu layak untuk diberitakan. Kami juga tidak ada kepentingan komersial di sana," ujar Usy, saat dihubungi pada Senin (16/9/2013) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com