"Kita telah mengalami kegagalan setelah bekerja dengan lelah saat menjadikan politik sebagai panglima di era Orde Lama. Kita telah capai pula setelah berkutat membangun bangsa saat menjadikan ekonomi sebagai panglima. Kini saatnya tanpa ragu kita harus menjadikan hukum sebagai panglima," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, Indonesia saat ini sudah memiliki segala modal dari berbagai aspek seperti politik, ekonomi, dan sosial untuk menjadi negara yang maju. Namun, modal tersebut menurutnya tidak berguna karena hukum belum ditegakkan. Dengan menjadikan hukum sebagai panglima, kata dia, segala modal tersebut akan secara otomatis terkawal.
"Kita menyediakan dana yang besar di dalam APBN dan APBD untuk pembangunan bidang sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur di berbagai matra, tetapi banyak dikorupsi dengan ganas," Mahfud menegaskan argumentasinya. Dia berpendapat, bila keadaan itu dibarkan berlarut-larut, eksistensi negara akan hancur. Karenanya, ujarnya, perlu penegakan supremasi hukum untuk membawa Indonesia bangkit dari keterpurukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.