Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinabung Meletus Lagi, Evakuasi Warga Terus Dilakukan

Kompas.com - 17/09/2013, 17:17 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi terus memberlakukan evakuasi untuk radius 3 kilometer sekitar Gunung Sinabung yang meletus kembali pada Selasa, pukul 12.13 WIB.
   
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendrasto yang dihubungi Antara di Medan, Selasa, mengatakan, evakuasi itu perlu dilakukan agar tidak membahayakan keselamatan manusia.

"Ketika keluar dari kawah Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo itu, abu tersebut cukup panas sehingga dapat mengancam keselamatan warga," katanya.

Hanya saja, abu tersebut akan mendingin ketika telah merambat dan membaur dengan udara di sekitar Gunung Sinabung, tambahnya.

Ia mengatakan, meski sudah dingin, tetapi keberadaan abu tersebut tetap membahayakan karena dapat menimbulkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Jika dihirup manusia, abu itu bisa menyebabkan ISPA. Karena itu, evakuasi radius 3 km tetap diberlakukan," katanya. Dengan meletusnya kembali Gunung Sinabung, PVMBG juga terus memberlakukan status siaga.

Sebelumnya, Gunung Sinabung meletus pada Minggu (15/9/2013) pukul 02.51 WIB. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, letusan itu memuntahkan abu vulkanik dan beberapa batu kecil yang melanda desa-desa sekitarnya.

Letusan tersebut juga menyebabkan asap tebal berwarna hitam keluar dari kawah Gunung Sinabung dan memunculkan api diam di puncak kawah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com