Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2013, 14:04 WIB
Ariane Meida

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 17 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi lelang jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), hari ini, Selasa (17/9/2013), mengikuti tes tertulis di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang juga Ketua Panitia Seleksi calon Dirjen PAS, mengatakan, ada 8 kriteria yang harus dipenuhi oleh calon Dirjen PAS untuk dipilih agar terpilih orang terbaik yang bisa menyelesaikan persolanan di jajaran lapas dan rutan yang akhir-akhir ini kerap terjadi.

“Kita ingin melalui proses yang terbaik terpilih kandidat Dirjen Pemasyarakatan yang terbaik. Pemilihan ini tidak terkait dengan kerusuhan lapas, tapi tentu permasalahan di pemasyarakatan membutuhkan orang yang the best juga untuk bisa menyelesaikan persolanan di jajaran lapas dan rutan,” ujar Denny setelah memberikan pengarahan tes tertulis kepada para kandidat.

KOMPAS.COM/ARIANE Sebanyak 17 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pemilihan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), hari ini, Selasa (17/9/2013), mengikuti tahapan tes tertulis di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM. Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, psikotes, hingga wawancara.

Saat memberikan pengarahan kepada para peserta tes, Denny membeberkan 8 kriteria tersebut.

“Pertama kita bicara tentang integritas, moralnya harus betul-betul bersih, anti korupsi, Kedua dia bisa bekerja di bawah tekanan. Ketika dia pengambil keputusan. Keempat dia berani mengambil risiko, dalam situasi seperti sekarang dia tidak safety player, bukan orang yang cari aman, itu gak cocok dalam situasi seperti sekarang," ungkapnya.

"Kelima dia walaupun berani mengambil resiko tapi solutif. Keenam dia inovatif, kreatif. Ketujuh dia memahami masalah kemasyarakatan dan adaptif, karena kalau tidak tidak bisa memimpin. Kedelapan yang tidak kalah penting sehat jasmani dan rohani, dan tesnya nanti di RSPAD,” tambahnya kemudian.

Untuk diketahui, Kemenhuk dan HAM tengah menggelar seleksi terbuka untuk posisi direktur jenderal pemasyarakatan (dirjen pas). Kementerian telah membentuk panitia seleksi (pansel) sebanyak 9 orang. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny menjelaskan, Dirjen Pas M Sueb, selaku pejabat saat ini, sedang menderita sakit dan mengambil cuti. Tugasnya dijalankan oleh Pelaksana Harian Dirjen Pas Bambang Krisbanu.

Penggantinya akan diganti dengan metode seleksi terbuka. Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, psikotes, hingga wawancara.

"Akan ada semacam wawancara di depan pansel, termasuk presentasi bagaimana mereka membedah persoalan di lapas," kata Denny.

Denny mengatakan, proses seleksi terbuka ini untuk menjaring dirjen pas terbaik yang mampu mengatasi sejumlah permasalahan di lapas. Adapun sembilan anggota panitia seleksi yang telah ditunjuk terdiri dari akademisi dan pihak internal Kementerian Hukum dan HAM. Dari pihak eksternal adalah Komaruddin Hidayat, sosiolog Imam Prasodjo, ahli hukum tata negara Saldi Isra, dan mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Pihak internal terdiri dari Denny sendiri, Sekjen Bambang Rantam, Irjen Agus Sukiswo, Dirjen HAM Harkristuti Harkrisnowo, dan Dirjen Pas M Sueb.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com