Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terkorup karena Kewenangan Bahas Anggaran

Kompas.com - 16/09/2013, 18:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Panjaitan mengaku prihatin dengan pernyataan KPK yang menyebut Parlemen sebagai lembaga terkorup. Ia mengatakan, hal ini tak lepas dari luasnya kewenangan DPR, khususnya terkait bidang anggaran. Tak sedikit anggota DPR yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Menurut Trimed, untuk menekan praktik korupsi di Parlemen, maka kewenangan itu harus dipersempit. "Kewenangan DPR terlalu luas sehingga potensial melakukan penyimpangan. Ini masukan, saya termasuk yang setuju DPR tidak perlu bahas anggaran sampai satuan ketiga, terlalu detail, DPR cukup bahas makronya saja," kata Trimedya di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, sering kali ada tarik ulur kepentingan dalam pembahasan anggaran di Parlemen. Ia berharap, anggota DPR periode selanjutnya dapat membuat regulasi untuk membatasi wewenang pembahasan anggaran.

"DPR yang (periode) sekarang sudah agak sulit karena (masa jabatan) tinggal hitungan bulan, tapi aturan ini bisa dibuat di DPR (periode) berikutnya. Kemudian sikap dari masing-masing fraksi supaya tegas pada anggotanya yang main (korupsi)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK mendaulat DPR sebagai lembaga yang paling korup di Indonesia. Berdasarkan Indeks Korupsi Birokrasi, selama lima tahun berturut-turut, DPR meraih predikat lembaga terkorup.

“Parlemen di Indonesia adalah koruptor. Hanya di Indonesia, parlemen yang korupsi. 2009, 2010, 2011 parlemen paling korup. Itulah unik Indonesia. Kelebihan parlemen kita, mereka kreatif,” ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pada kuliah “Upaya Pemberatasan Korupsi dan Anatomi Korupsi pada Pelaksanaan Pemilu", di Gedung KPU, Senin (16/9/2013).

Ia mengatakan, dibandingkan korupsi lembaga di negara-negara lain di Asia Tenggara, hanya di Indonesia yang anggota parlemennya melakukan korupsi, bahkan secara terstruktur. Menurut Adnan, di negara lain seperti di Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, lembaga yang paling korup adalah kepolisian.

Dalam data yang dipaparkannya, Adnan menunjukkan, di Indonesia, DPR didakwa sebagai lembaga yang paling korup pada periode 2009 hingga 2011. Pada tahun 2012 dan 2013, peringkat pertama lembaga terkorup diduduki bersama oleh DPR dan Polri. Di peringkat ketiga adalah pengadilan dan selanjutnya adalah parpol, pegawai negeri sipil (PNS), sektor bisnis, sektor kesehatan, dan kemudian sistem pendidikan.

Adnan menyatakan, anggota Dewan adalah produk KPU. Oleh karena itu, dia meminta KPU dapat memastikan bahwa legislator yang terpilih dalam perhelatan pemilu dihasilkan dari calon anggota legislatif (caleg) yang bersih dan berintegritas melalui proses pemilu yang bersih pula.

“Kalau KPU tidak bekerja dengan baik, muncullah orang-orang seperti itu (korup). Maka, perlu membangun kinerja dengan baik,” tegas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com