Menurut Trimed, untuk menekan praktik korupsi di Parlemen, maka kewenangan itu harus dipersempit. "Kewenangan DPR terlalu luas sehingga potensial melakukan penyimpangan. Ini masukan, saya termasuk yang setuju DPR tidak perlu bahas anggaran sampai satuan ketiga, terlalu detail, DPR cukup bahas makronya saja," kata Trimedya di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, sering kali ada tarik ulur kepentingan dalam pembahasan anggaran di Parlemen. Ia berharap, anggota DPR periode selanjutnya dapat membuat regulasi untuk membatasi wewenang pembahasan anggaran.
"DPR yang (periode) sekarang sudah agak sulit karena (masa jabatan) tinggal hitungan bulan, tapi aturan ini bisa dibuat di DPR (periode) berikutnya. Kemudian sikap dari masing-masing fraksi supaya tegas pada anggotanya yang main (korupsi)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mendaulat DPR sebagai lembaga yang paling korup di Indonesia. Berdasarkan Indeks Korupsi Birokrasi, selama lima tahun berturut-turut, DPR meraih predikat lembaga terkorup.
“Parlemen di Indonesia adalah koruptor. Hanya di Indonesia, parlemen yang korupsi. 2009, 2010, 2011 parlemen paling korup. Itulah unik Indonesia. Kelebihan parlemen kita, mereka kreatif,” ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pada kuliah “Upaya Pemberatasan Korupsi dan Anatomi Korupsi pada Pelaksanaan Pemilu", di Gedung KPU, Senin (16/9/2013).
Ia mengatakan, dibandingkan korupsi lembaga di negara-negara lain di Asia Tenggara, hanya di Indonesia yang anggota parlemennya melakukan korupsi, bahkan secara terstruktur. Menurut Adnan, di negara lain seperti di Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, lembaga yang paling korup adalah kepolisian.
Dalam data yang dipaparkannya, Adnan menunjukkan, di Indonesia, DPR didakwa sebagai lembaga yang paling korup pada periode 2009 hingga 2011. Pada tahun 2012 dan 2013, peringkat pertama lembaga terkorup diduduki bersama oleh DPR dan Polri. Di peringkat ketiga adalah pengadilan dan selanjutnya adalah parpol, pegawai negeri sipil (PNS), sektor bisnis, sektor kesehatan, dan kemudian sistem pendidikan.
Adnan menyatakan, anggota Dewan adalah produk KPU. Oleh karena itu, dia meminta KPU dapat memastikan bahwa legislator yang terpilih dalam perhelatan pemilu dihasilkan dari calon anggota legislatif (caleg) yang bersih dan berintegritas melalui proses pemilu yang bersih pula.
“Kalau KPU tidak bekerja dengan baik, muncullah orang-orang seperti itu (korup). Maka, perlu membangun kinerja dengan baik,” tegas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.