"Saya membaca hasil audit BPK, hasil Hambalang, dari dua kali audit itu kok tidak ada ya (nama saya)," kata Anas di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta, Minggu (15/9/2013).
Saat ditegaskan kalau nama yang tidak ada dalam hasil audit tersebut belum tentu tidak terlibat, Anas kembali mengatakan namanya tidak ada dalam audit itu.
"Sudah baca belum auditnya, sudah lengkap bacanya termasuk ada aliran-aliran kan, ada tidak nama Anas di situ," tambahnya.
Sampai kapunpun, kata Anas, dia merasa yakin tidak menerima uang PT Adhi Karya dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Anas dalam menghadapi proses hukumnya di KPK.
"Enggak ada persiapan, ya begini saja. Karena saya sampai kapanpun saya yakini betul tidak ada duit Hambalang apalagi disebut ada Adhi Karya mengalir ke Anas dalam bentuk apa pun," ujarnya.
Bahkan, Anas meyakini statusnya sebagai tersangka takkan menghalangi langkahnya untuk tetap berkiprah di dunia politik, termasuk menjalankan organisasi masyarakat yang digagasnya, Perhimpunan Pergerakan Indonesia.
"Ini zaman modern kok di mana saja bisa, itu satu. Yang kedua, PI (Pergerakan Indonesia) ini tidak tergantung Anas. Ini tergantung teman-teman semua," tuturnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang sekitar Februari 2013, Anas belum ditahan KPK. Hingga kini, Anas mengaku belum menerima panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.