Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tak Terima Usulan Pramono Edhie Jadi Cawapres Jokowi

Kompas.com - 13/09/2013, 15:55 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat tak terima dengan usulan pengusungan nama salah satu kadernya, Pramono Edhie Wibowo, sebagai calon wakil presiden untuk Jokowi. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, Pramono, yang kini maju sebagai peserta Konvensi Capres Partai Demokrat, akan tetap dimajukan sebagai capres.

"Kami berterima kasih kepada PDI-P, tapi kami tetap pada pendirian kami, yakni Pak Pramono Edhie menjadi capres untuk konvensi," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jumat (13/9/2013).

Menurut Saan, usulan nama Pramono Edhie sebagai kandidat cawapres untuk Jokowi merupakan sebuah penghargaan. Dengan kata lain, kapabilitas Pramono dilirik oleh partai lain.

"Tapi, Partai Demokrat tetap memosisikan 11 nama yang ikut konvensi sebagai capres," ungkap Saan.

Terkait peluang koalisi Partai Demokrat dengan PDI Perjuangan, Saan mengaku partainya belum membicarakan hal ini. Partai Demokrat, kata Saan, masih fokus untuk menyukseskan konvensi dan melahirkan capres yang nantinya akan diusung partai pemenang Pemilu 2009 ini.

"Kami optimis Partai Demokrat bisa penuhi syarat minimal 20 persen," ungkap anggota Komisi III DPR itu.

Nama 6 cawapres

Seperti diberitakan, selain memunculkan sinyal Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi akan diusung sebagai calon presiden, Rapat Kerja Nasional III Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, akhir pekan lalu, juga memunculkan enam nama calon pendamping Jokowi.

"Dari internal, ada Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, dan Kepala Ruang Situasi PDI-P Prananda Prabowo. Dari luar partai, ada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD," kata anggota DPR dari PDI-P, Hendrawan Supratikno, Kamis (12/9/2013), di Jakarta.

Hanya, menurut Hendrawan, enam nama tersebut masih bersifat sementara dan sangat mungkin berubah. Namun, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo melihat pernyataan Hendrawan baru sebatas wacana.

"Wacana kan biasa saja.Tunggu saja, kan masih lama," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima, Jumat siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com