Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Keuangan Pemda "Disclaimer", Ini Ancaman Sanksinya

Kompas.com - 13/09/2013, 15:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memerintahkan 106 kepala daerah otonom yang laporan keuangannya memperoleh opini "ditolak" atau disclaimer untuk membenahi kinerja pemerintahannya. Jika tidak juga berbenah, pemerintah bakal menggabungkan sejumlah daerah itu dengan daerah induk.

"Dari 106 kabupaten/kota yang laporan keuangannya bermasalah itu, 7 persennya terancam digabung dengan daerah induk," pungkas Gamawan di Gedung Kemendagri, Jumat (13/9/2013).

Ia mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan memberi predikat disclaimer bagi 106 kabupaten/kota. Karenanya, Gamawan meminta semua daerah itu membenahi kinerja pemerintahannya.

Ditegaskannya, dalam melakukan kerja pemerintahan, kepala daerah seharusnya menyusun rencana program dan mewujudkannya dalam aksi nyata. "Jjangan hanya wacana. Kawal semua action plan-nya, terus berkoordinasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Bila ada yang perlu dibenahi, langsung diubah. Setiap kelemahan perlu diperhatikan,” tegas mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Ia mengungkapkan, tim Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) akan mengevaluasi daerah otonom baru atau daerah pemekaran. "Bila Desartada sudah lakukan evaluasi dan tidak ada perbaikan, maka daerah pemekaran yang dinilai tidak layak. Daerah itu akan digabungkan (kembali ke daerah induknya),” tegas Gamawan.

Wakil Presiden Boediono, Kamis (12/9/2013) memberi penghargaan bagi beberapa daerah yang laporan keuangannya mendapat predikan wajar tanpa pengecualian (WTP). Di antaranya adalah Provinsi Sulawesi Utara, Jawa Timur, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat dan Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com