Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN Ajukan Tiga Rekomendasi Terkait Kasus Hambalang

Kompas.com - 13/09/2013, 11:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) telah menyelesaikan telaah audit II proyek Hambalang. Dari telaah tersebut, BAKN menemukan sejumlah keganjilan dan mengajukan tiga rekomendasi untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Intinya kami menemukan beberapa keganjilan yang pada akhirnya ada 3 poin yang menjadi rekomendasi dari hasil telaah BAKN tersebut," kata anggota BAKN, Teguh Juwarno, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (13/9/2013).

Teguh menjelaskan, rekomendasi pertama, BAKN melalui pimpinan DPR akan meminta agar Majelis Etik BPK melakukan investigasi mengenai bocornya kertas kerja BPK. Dalam surat kerja tersebut, tercantum 15 nama anggota Komisi X DPR yang diduga terlibat dalam proyek Hambalang. Permintaan pada BPK untuk menginvestigasi disebabkan kertas kerja BPK itu bersifat sangat rahasia.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblesnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.
Menurutnya, harus ada tindakan tegas bila ditemukan oknum yang membocorkannya. Rekomendasi kedua, lanjut Teguh, BAKN meminta PPATK untuk menelusuri aliran dana yang terkait dengan commitment fee dalam proyek Hambalang. BAKN menilai, proyek tersebut sangat kental adanya upaya untuk merampok uang negara.

"Karenanya, kami minta PPATK untuk menelusuri aliran (dana) itu, dan untuk dilaporkan atau diserahkan kepada penyidik, khususnya pada KPK yang sudah menangani kasus ini," ujarnya.

Terakhir, BAKN mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus Hambalang. Hasil audit BPK dianggap telah mampu menjelaskan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab.

"Jangan dibiarkan berlarut-larut, apalagi dipolitisasi karena dari bukti-bukti audit BPK sudah cukup jelas siapa saja yang harus bertanggung jawab terhadap kasus hambalang," ujar politisi PAN ini.

Sebelumnya, audit tahap II Hambalang mengundang tanda tanya. Pasalnya, ada dua versi laporan audit. Laporan audit yang bocor di kalangan wartawan mencantumkan 15 nama anggota DPR. Sementara, audit yang diterima DPR dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak mencantum nama-nama tersebut. Lima belas anggota DPR itu disebut dengan inisial, yaitu MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

Ternyata, audit yang diterima DPR berbeda. Meski dengan redaksional yang hampir mirip, bagian 15 nama itu hilang. Ketua BPK Hadi Poernomo tak menanggapi audit bulan Juli yang bocor ke wartawan itu. Ia hanya menegaskan bahwa audit resmi BPK hanya ada satu dan diberikan ke DPR maupun KPK pada tanggal 23 Agustus 2013.

Saat ditanya soal hilangnya 15 nama anggota DPR, Hadi enggan berkomentar karena terikat kode etik dan peraturan undang-undang untuk tidak membocorkan audit investigasi kepada publik. Ia menjamin institusinya selalu mengedepankan independensi dalam melakukan audit.

Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto meminta pimpinan DPR untuk mengklarifikasi ke BPK atas beredarnya 15 nama tersebut. Terkait hal ini, Hadi menyatakan siap menjelaskannya ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com