Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sibuk Berwacana di Media, Parpol Tak Serius Bahas UU Pilpres

Kompas.com - 12/09/2013, 12:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung menilai, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) tak serius. Menurutnya, partai politik lebih sibuk berwacana di media daripada menghasilkan keputusan terkait revisi UU tersebut. 

"Saya tidak melihat keinginan yang sungguh-sungguh dan ada dorongan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk melakukan perubahan. Lebih banyak statement di media daripada ke Baleg," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Kamis (12/9/2013).

Jika melihat dinamika pembahasan RUU Pilpres, ia yakin, Pemilu 2014 akan tetap menggunakan undang-undang yang lama. "Kalau revisi tidak ada, maka undang-undang sebelumnya yang notabene masih cukup baik yang digunakan," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Pramono membantah bahwa lamanya pembahasan RUU Pilpres karena adanya kesengajaan dari partai-partai besar untuk mengulur waktu. Angka presidential threshold (PT) sebesar 20 persen suara tingkat nasional dinilainya cukup untuk menghadirkan pemilu yang demokratis.

Tarik ulur

Persoalan RUU Pilpres selama ini mentok karena satu pasal tentang PT yang menjadi ambang batas partai boleh mengajukan pasangan capres dan cawapresnya.

Dalam Pasal 9 UU 42 Tahun 2008 disebutkan bahwa pasangan capres dan cawapres bisa diusung partai politik atau gabungan partai politik dengan jumlah kursi di parlemen minimal 20 persen dan jumlah suara secara nasional minimal 25 persen. Pembahasan revisi UU Pilpres ini sudah dilakukan selama 1,5 tahun.

Setidaknya, ada lima fraksi yang menolak UU Pilpres direvisi, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Sementara empat fraksi lainnya mendukung revisi UU Pilpres, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura.

KOMPAS ILUSTRASI: Tahapan Pemilu 2014

Pemilu sudah dekat

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum merancang jadwal dan tahapan pilpres karena masih menunggu kepastian nasib Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden. Padahal, Pemilihan Umum Presiden 2014 tinggal sekitar 10 bulan lagi.

"Kami belum mengatur jadwal dan tahapan untuk pilpres," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Bahkan, jadwal pelaksanaan pemungutan suara untuk pilpres sampai saat ini juga belum ditetapkan.

Selain itu, peraturan KPU yang menyangkut teknis pelaksanaan pilpres juga belum satu pun dibuat. Menurut Hadar, KPU sudah memiliki rancangan peraturan tentang penyelenggaraan pilpres, tetapi belum ada rancangan yang benar-benar pasti.

Sebab, KPU masih menunggu kejelasan mengenai UU No 42/2008 yang rencananya akan diubah oleh DPR. UU itulah yang akan dijadikan pedoman KPU dalam menyusun jadwal dan tahapan, persyaratan pencalonan, serta peraturan teknis penyelenggaraan pilpres lainnya.

"Kalau jadwal dan tahapan serta peraturan lain kami buat sekarang, nanti kalau ternyata UU-nya berbeda, kami yang disalahkan," tuturnya.

Oleh karena itu, KPU berharap DPR segera memutuskan nasib UU No 42/2008, apakah akan diubah atau tidak. Dengan demikian, KPU bisa segera mempersiapkan Rancangan Peraturan KPU. Bukan hanya terkait dengan jadwal dan tahapan, serta syarat pencalonan, peraturan lain, seperti kampanye dan dana kampanye, juga harus segera dipersiapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com