"Komisi II DPR bersama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu sepakat untuk memundurkan jadwal penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota selambat-lambatnya 30 hari terhitung sejak tanggal 13 September," ujar Wakil Ketua Komisi II Arief Wibowo.
Berdasarkan jadwal semula, penetapan DPT tingkat kabupaten/kota rencananya akan dilakukan pada 7-13 September. Namun, Arief mengatakan, penetapan DPT terpaksa diundur karena proses pemutakhiran Data Pemilih sampai dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) belum akurat.
Oleh karena itu, Arief menjelaskan Komisi II meminta KPU untuk bekerja sama dengan Bawaslu dan Kemendagri serta Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (Pokja PPLN) Kementerian Luar Negeri untuk terus menyandingkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPSHP. Hal ini perlu dilakukan untuk memperoleh DPT yang akurat.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman menuding KPU tidak menggunakan DP4 dalam menyusun DPSHP. "Pemutakhiran data pemilih sampai DPSHP tidak menggunakan DP4 sehingga penyandingan tidak dilakukan secara detail. Akurasinya kami sulit menjamin dan posisi kami dari pemerintah," ujar Irman.
Irman mengatakan seharusnya DP4 yang diterima KPU sejak awal dibandingkan dengan data pemilih pada Pilkada dan pemilu terakhir. Tetapi, hal ini tidak dilakukan KPU. "Sehingga pimpinan Komisi II meminta untuk menyandingkan DPSHP dan DP4. Padahal di UU seharusnya DP4 dengan data pemilu sebelumnya," ujarnya.
Irman menjelaskan, berdasarkan DP4 yang dimiliki Kemendagri, data pemilih mencapai 190.463.184 jiwa. Seluruh data yang dimiliki Kemendagri, ucap Irman, bisa dipastikan memiliki akurasi tinggi karena berdasarkan SIA Online dan e-KTP.
"Akurasinya 99,30 persen," klaim Irman.
Hal ini berbeda dengan data DPSHP yang dimiliki KPU. KPU mencatat setidaknya ada 181.140.182 pemilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.