JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri ESDM Jero Wacik merasa dizalimi terkait pemalsuan dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebutkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tentu merasa dizalimi," kata Jero di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Meski demikian, Jero mengaku tidak akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke polisi untuk menindaklanjuti kasus itu. Ia mempersilakan aparat penegak hukum yang bertindak.
Jero tak mau menduga motif di balik pemalsuan dokumen itu. "Biarlah rakyat yang menilai," pungkas politisi Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Penyidik Kepolisian tengah berkoordinasi dengan penyidik KPK. "Kita tunggu saja," kata Kapolri.
Seperti diberitakan, KPK sudah menegaskan bahwa salinan dokumen semacam sprindik atas nama Jero merupakan dokumen palsu. KPK belum pernah mengeluarkan sprindik atas nama Jero.
Dalam dokumen yang beredar, tertulis Jero menjadi tersangka dalam kasus suap Kernel Oil. Dokumen itu terdapat tanda tangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, stempel KPK, dan beberapa tulisan tangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.