Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan Terjerat Korupsi, DPR Kerja Sama dengan KPK

Kompas.com - 10/09/2013, 11:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam membuat semacam peta rawan korupsi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPR. Pada Selasa (10/9/2013) pagi, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, terkait kepentingan tersebut.

"Ya pada hari ini DPR akan bekerja sama dengan KPK untuk membuat semacam peta rawan korupsi terhadap tugas dan fungsi DPR," kata Pramono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia mengakui, kewenangan yang dimiliki DPR saat ini rawan korupsi. Oleh karena itulah, menurut Pramono, DPR membuka diri kepada KPK dengan bekerja sama membuat peta rawan korupsi sehingga para anggota Dewan nantinya bisa terhindar dari persoalan korupsi.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Aktivis anti korupsi memasukan boneka koruptor ke dalam tiang pancang dan diborgol di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/12/2012). Pemasangan boneka koruptor tersebut ditujukan sebagai peringatan kepada para koruptor, dalam rangka Hari Anti Korupsi.

"Seperti kita ketahui, tugas utama DPR adalah legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Maka dalam tugas itu ada diskresi atau kewenangan yang dimiliki DPR, dan beberapa kewenangan itu rawan dengan tindak pidana korupsi. Maka, DPR membuka diri," ungkapnya.

Nantinya, lanjut Pramono, KPK akan menjelaskan mana saja titik rawan munculnya korupsi yang berkaitan dengan kewenangan DPR. Misalnya, kata Pramono, yang berkaitan dengan fungsi legislasi atau kewenangan dalam menyusun perundang-undangan.

"Tidak menutup kemungkinan beberapa hal legislasi itu mungkin bahwa rancangan undang-undang atas desakan pihak tertentu atau hal yang berkaitan dengan Badan Anggaran. Jadi dalam konteks itu kita lakukan kerja sama," katanya.

Politikus PDI-Perjuangan ini juga mengatakan, DPR adalah lembaga yang terbuka sehingga mempersilakan KPK untuk mengusut indikasi tindak pidana korupsi terkait anggota Dewan jika memang ditemukan. Hal itu termasuk jika pimpinan DPR terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

"Berbeda dengan lembaga lain yang menutup diri, kita tidak pernah menghalang-halangi KPK untuk melakukan penyelidikan atau juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota kami karena itu menjadi komitmen kami," ujar Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com