Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Kasus Dul Ahmad Dhani Jangan seperti Kasus Rasyid Rajasa

Kompas.com - 09/09/2013, 11:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengatakan, penyelesaian kasus kecelakaan yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul, tak seperti kasus yang menjerat putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa, beberapa waktu lalu.

Dalam kecelakaan pada 1 Januari 2013 lalu, mobil yang dikendarai Rasyid menabrak Luxio dan menewaskan dua orang. Dia divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan. Artinya, Rasyid dapat bebas jika dalam masa percobaan 12 bulan tidak melakukan tindak pidana.

"Kalau bicara kasusnya anak Hatta Rajasa, ada indikasi Polri memberikan perlakuan yang berbeda, khusus dan lunak. Kalau bisa, yang ini jangan lagi," kata Adrianus saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (9/9/2013).

Fabian Januarius Kuwad/ KOMPAS.COMo Terdakwa kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, 1 januari 2013 lalu, Rasyid Amirullah Rajasa, jalani sidang ketiga.
Adrianus menilai, selama ini, terdapat indikasi perlakuan berbeda ketika kepolisian menangani kasus-kasus yang menimpa orang-orang berpengaruh. Menurutnya, polisi cenderung melunak dan memberi hukuman seminimal mungkin.

"Ini terkait anaknya Ahmad Dani apakah Polri seperti biasa memakai cara melihat-lihat orang, lalu memberikan perlakuan yang lunak. Saya menduga kalau niatnya seperti itu, seperti biasa pula, Polri banyak kilahnya," kata Adrianus.

Perlakuan yang khusus dari kepolisian tersebut, menurut Adrianus, tidak akan menimbulkan efek jera kepada orang-orang yang disebutnya kaum "jetset".

6 orang tewas

Seperti diketahui, Mobil Mitsubishi Lancer yang dikemudikan Dul mengalami kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil tersebut menabrak dua minibus. Lancer bernomor polisi B 80 SAL tersebut melaju dari arah Bogor menuju Jakarta dan kehilangan kendali sehingga menabrak pagar pembatas dan berpindah jalur ke arah Jakarta menuju Bogor.

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TFM yang bertabrakan dengan mobil Lancer B 80 SAL yang dikemudikan putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qodir Jaelani dalam kondisi ringsek akibat kecelakaan di Tol Jakarta-Bogor, diamankan di Satlantas Wilayah Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013). Kecelakaan yang melibatkan tiga mobil yaitu Mitsubishi Lancer B 80 SAL, Gran Max B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UZJ ini mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan sebelas orang luka-luka.
Mobil itu menabrak Daihatsu Gran Max, kemudian menabrak Toyota Avanza. Enam orang penumpang Gran Max, yaitu Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45) tewas. Sementara korban luka berat berjumlah sembilan orang, yaitu Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Robi Anjar, Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35). Korban luka saat ini dirawat di RS Meilia Cibubur dan RS Mitra Keluarga Cibubur.

Meski Dul masih remaja, polisi menyatakan bahwa dia dapat dikenakan hukuman pidana.

"Pengemudi Lancer nantinya bisa dikenakan Pasal 310 UU Lalu Lintas. Ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/9/2013).

Rikwanto menjelaskan bahwa kelalaian pengemudi akan terlihat dari hasil olah TKP. Dari olah TKP juga akan diketahui penyebab pengemudi lepas kendali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com