Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan tentang Alat Peraga dan Dana Kampanye Disosialisasikan

Kompas.com - 09/09/2013, 11:38 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sosialisasi dua peraturan kepada 12 partai politik peserta pemilu, Senin (9/9/2013). Dua peraturan itu adalah Peraturan KPU (PKPU) No. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU No. 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Kampanye Pemilu dan PKPU No. 17 Tahun 2013 tentang Dana Kampanye. 

"Ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan KPU untuk menyosialisasikan aturan-aturan yang diterbitkan oleh KPU," ujar Ketua KPU, Husni Kamal Malik di Gedung KPU Pusat, Menteng, Jakarta.

Husni mengharapkan nantinya PKPU yang sudah diundangkan tersebut bisa disampaikan kepada internal masing-masing partai politik, termasuk para caleg yang akan berkompetisi dalam pemilu 2014.

"Ini dilakukan supaya pemilu bisa berjalan secara efektif," katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyanyah. Ia menuturkan ada beberapa hal yang akan dibahas dalam rapat sosialisasi tersebut, terutama soal PKPU yang mengatur soal pedoman kampanye.

Pertama adalah penegasan soal definisi kampanye. Kedua, penghapusan pasal pembredelan terhadap media massa dalam PKPU. Ketiga, soal pembatasan alat peraga kampanye yang diperuntukkan kepada para caleg DPR, DPD, dan DPRD, dan terakhir tentang pejabat pemerintah yang menjadi caleg tidak diperbolehkan melakukan iklan masyarakat.

"Baik di media cetak maupun elektronik," katanya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga pukul 11:15 WIB, hampir seluruh perwakilan peserta Pemilu sudah hadir dalam rapat sosialisasi PKPU tersebut, kecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com