Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Kecelakaan Anak Ahmad Dhani: Orangtua, Bertanggungjawablah...

Kompas.com - 09/09/2013, 05:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tanpa peran dan dukungan orangtua, sosialisasi kepolisian tentang bahaya anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, tidak akan berhasil. Banyak kejadian mendapatkan anak-anak yang mengemudikan kendaraan bermotor rentan mengalami kecelakaan. Mungkinkah orangtua ikut dipidana bila anak di bawah umur mengalami kecelakaan saat mengemudikan kendaraan bermotor?

"Sudah disampaikan berkali-kali, namun banyak (anak-anak) yang mencuri kesempatan. Orangtua diharapkan bertanggung jawab mengontrol anaknya itu," tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (8/9/2013) malam.

Selain orangtua, pihak kepolisian juga membutuhkan peran aktif sekolah, otoritas pendidikan, dan pemangku kepentingan lain terkait kebijakan lalu lintas untuk mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. 

Ahmad Dhani akan dipidana?

Terkait kecelakaan maut yang melibatkan anak bungsu musisi Ahmad Dhani, Minggu dini hari, Hindarsono mengatakan, kepolisian belum dapat memastikan apakah Dhani akan turut dikenakan pidana. "Kami tidak bisa menyimpulkan karena ini masih proses penyelidikan," ujar Hindarsono.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane berpendapat, Dhani harus terkena pidana, ditahan, dan menjalani proses hukum terkait kecelakaan itu. Menurut Neta, Dhani ikut menjadi penyebab kematian orang lain karena telah membelikan mobil kepada anaknya yang jelas di bawah umur, sekaligus membiarkan anaknya mengemudikan mobil itu.

AQJ, yang masih berusia 13 tahun, sudah pasti tidak memiliki surat izin mengemudi. Minggu dini hari, dia mengemudikan mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B 80 SAL, melaju di Tol Jagorawi dari arah Bogor menuju Jakarta.

Di Km 8, mobil yang dikemudikan AQJ menerobos pembatas tol, kemudian menabrak dua mobil yang melaju di jalur berlawanan arah. Dua mobil itu adalah Daihatsu Gran Max B 1349 TFM dan Toyota Avanza B 1882 UZJ.

Dalam kecelakaan itu, enam orang tewas dan sembilan orang yang lain luka berat. Korban tewas adalah penumpang Gran Max, sedangkan korban luka adalah tujuh orang penumpang Gran Max, AQJ, dan teman AQJ berinisial NS. Sementara dua penumpang Avanza tak terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com