KPK juga bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari pembuat sprindik yang diduga palsu itu. "Soal sprindik palsu, kita sudah minta pengawas internal bergerak. Kerja sama dengan polisi," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat menghadiri Rakernas III PDI-P di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/9/2013).
Abraham mengaku, pengawas internal kini sudah berjalan untuk menelusuri kasus ini. "Sudah, sudah berjalan," jawabnya singkat.
Sebelumnya, beredar sebuah dokumen serupa sprindik KPK atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, terkait kasus tersebut. Namun, KPK telah membantah mengeluarkan dokumen itu.
Di dalam salah satu dokumen itu, terdapat tanda tangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, stempel KPK, dan beberapa tulisan tangan. Dokumen yang beredar menunjukkan kasus suap Kernel Oil sebagai perkara yang disangkakan kepada Jero. Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi delik yang dikenakan kepada Jero dalam dokumen itu.
Tulisan tangan yang berada di kanan tanda tangan Bambang yang telah dibubuhi stempel bertuliskan KPK berbunyi "tunggu persetujuan presiden (RI1)". Namun, dokumen itu tidak mencantumkan tanggal penerbitan, selain "Agustus 2013".
"Hati-hati! Setahu saya belum ada tersangka lain (dalam kasus SKK Migas) selain tiga orang yang sudah ditetapkan KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Jumat pagi.
Kasus dugaan suap di SKK Migas menjerat Kepala non-aktif SKK Migas Rudi Rubiandini, Komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya, serta pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi alias Ardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.