JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor, mengaku ada kekhilafan yang dilakukannya terkait proyek pembangunan gedung pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Namun, Teuku enggan mengungkapkan kekeliruannya itu.
Selaku rekanan, Teuku juga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang bersama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Hari ini Teuku diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka lain dalam kasus Hambalang, yakni Andi dan Deddy.
"Dalam persidangan nanti akan terungkap saya ada kekhilafan, akan lebih terbuka," kata Teuku di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/9/2013).
Teuku diperiksa selama kurang lebih tujuh jam. Dalam kasus Hambalang, Teuku diduga bersama-sama Andi dan Deddy melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Menurut dia, sebentar lagi perkara Deddy Kusdinar akan masuk persidangan. "Untuk waktu dekat sebaiknya kita tunggulah. Dari persidangan nanti kita tahu siapa berperan apa dan ini masih kita dalami bersama KPK," katanya.
Bantah bertemu Andi dan ChoelSaat memenuhi panggilan KPK siang tadi, Teuku melalui pengacaranya, Haryo Budi Wibowo, membantah ada pertemuan antara dia dan Andi Mallarangeng. Ia juga menampik adanya pertemuan antara dia dan adik Andi, Choel Mallarangeng.
Ihwal pertemuan ini terungkap dalam hasil audit investigasi Hambalang tahap II. Dalam audit itu disebutkan adanya pertemuan di Hotel Grand Hyatt Jakarta yang dihadiri Choel, Teuku Bagus, Wafid Muharam selaki Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga waktu itu, dan Deddy Kusdinar. Menurut hasil audit, dalam pertemuan itu Choel menyampaikan agar setiap proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat memberikan kontribusi 15 persen untuk Andi. Pertemuan di Hyatt itu, menurut hasil audit, merupakan tindak lanjut pertemuan antara Teuku dan Andi di kediaman Andi. Pertemuan di rumah Andi ini terjadi sekitar tahun 2009 atau sebelum Andi menjabat Menpora.
Kini PT Adhi Kary menjadi pelaksana proyek Hambalang. Selebihnya, Haryo mengatakan bahwa kliennya akan mengungkapkan lebih jauh soal proyek Hambalang kepada KPK ketika diperiksa sebagai tersangka nanti. Dia juga enggan mengungkap lebih jauh soal proyek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.