Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Teuku Bagus Bantah Pertemuan dengan Andi

Kompas.com - 06/09/2013, 14:42 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, melalui pengacaranya, Haryo Budi Wibowo, membantah adanya pertemuan antara dia dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, sekaligus pertemuan antara dia dan adik Andi, Choel Mallarangeng.

"Dengan Choel, dengan Andi, enggak ada. Enggak ada," kata Haryo Budi saat mendampingi Teuku yang diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Teuku diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat Andi serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Ihwal pertemuan ini terungkap dalam hasil audit investigasi Hambalang tahap II. Dalam audit itu disebutkan adanya pertemuan di Hotel Grand Hyatt Jakarta yang dihadiri Choel, Teuku Bagus, Wafid Muharam (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu), dan Deddy Kusdinar.

Menurut hasil audit, dalam pertemuan itu Choel menyampaikan agar setiap proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat memberikan kontribusi 15 persen untuk Andi. Pertemuan di Hyatt itu, menurut hasil audit, merupakan tindak lanjut pertemuan antara Teuku dan Andi di kediaman Andi.

Pertemuan di rumah Andi ini terjadi sekitar tahun 2009 atau sebelum Andi menjabat Menpora. Kini, PT Adhi Karya-lah yang menjadi pelaksana proyek Hambalang.

Selebihnya, Haryo mengatakan bahwa kliennya akan mengungkapkan lebih jauh soal proyek Hambalang kepada KPK ketika diperiksa sebagai tersangka nanti. Dia juga enggan mengungkap lebih jauh soal proyek tersebut.

"Ada beberapa yang sudah disampaikan kepada KPK dalam penyidikan kemarin. Cuman, Pak Teuku belum mau membongkar ini ke publik sekarang, tapi nanti akan dibongkar," ujar Haryo.

Sama seperti ketika pemeriksaan kali pertama oleh KPK beberapa waktu lalu, Haryo kembali mengungkapkan kesiapan kliennya untuk membongkar praktik mafia proyek Hambalang.

"Pas nanti, saat penyampaian keterangan sebagai tersangka. Tapi, kita tunggu KPK," tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Andi, Deddy, dan Teuku Bagus sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara. Menurut hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), gagalnya proyek ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 463,66 miliar. Sejauh ini, baru Deddy yang ditahan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com