Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Empat Bulan, Fathanah Beli Tiga Mobil Mewah

Kompas.com - 05/09/2013, 16:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, membeli tiga mobil mewah dalam kurun waktu sekitar empat bulan. Ketiga mobil mewah ini dibeli Fathanah dari dealer William Mobil. Hal itu diungkapkan sales PT William Mobil, Felix Radjali, saat bersaksi dalam persidangan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Menurut Felix, Fathanah membeli tiga mobil mewah tersebut pada medio September 2012 hingga Januari 2013. Pada September 2012, kata Felix, Fathanah memesan satu unit Alphard putih seharga Rp 800 juta. Mobil mewah tersebut, katanya, dibeli secara tunai oleh Fathanah.

"Dibayar cash (tunai)," ungkap Felix.

Selanjutnya, menurut Felix, Alphard putih tersebut diatasnamakan istri Fathanah, Sefti Sanustika. Kemudian, pada Desember 2012, Felix menawarkan Mercedes C-200 warna hitam kepada Fathanah. Bagai gayung bersambut, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu pun tertarik dan membeli Mercedes yang ditawarkan Felix.

cha KPK menyita mobil tersangka kasus dugaan suap terkait impor sapi sekaligus pencucian uang, Ahmad Fathanah, Rabu (6/3/2013). Salah satu mobil Fathanah di lokasi parkir gedung KPK.
"Sekitar 700 juta," katanya.

Bukan hanya itu, Fathanah kembali membeli mobil dari William Mobil pada Januari 2013. Kali ini, menurut Felix, mobil yang dipesan adalah FJ Cruiser yang harganya sekitar Rp 1,1 miliar.

"Dibayar secara leasing," kata Felix.

Dia mengatakan, Fathanah memesan Cruiser tersebut melalui telepon. Kepada Felix, Fathanah mengatakan bahwa mobil mewah itu akan diberikan kepada Luthfi.

"Pak Ahmad yang beri tahu (begitu)," ucapnya.

Cruiser tersebut, lanjut Felix, kemudian diambil oleh ajudan Luthfi yang bernama Imron. Kontrak leasing pembelian mobil ini pun, menurutnya, dibuat atas nama Luthfi.

"Yang teken kontrak Pak Luthfi," ungkap Felix.

Manajer Pemasaran PT William Mobil, Mansur, yang juga bersaksi dalam persidangan ini, membenarkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang mengatakan bahwa Cruiser tersebut dibeli untuk kepentingan kampanye di luar kota.

"Saya tidak tanya (kampanye siapa)," kata Mansur.

Dia juga mengaku sempat menduga Fathanah sebagai Bendahara PKS karena kedekatan lelaki yang biasa disapa ustaz itu dengan Luthfi dan politikus PKS, Jazuli Juwaini.

"Beliau pernah katakan dekat dengan PKS," sambung Mansur.

Saat awal berkenalan, lanjut Mansur, Fathanah mengaku sebagai seorang pengusaha tambang besi. Oleh karena itu, ia meyakini bahwa Fathanah adalah seorang yang kaya dan dihormati.

"Saya juga yakin karena Fathanah waktu itu turun dari mobil Prado," ujarnya.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com