"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Fransisca diperiksa karena dianggap mengetahui dan dapat memberikan informasi terkait kasus ini.
Sehari sebelumnya, terkait perkara ini KPK telah memeriksa Hakim Agung, Andi Abu Ayyub Saleh sebagai saksi. Usai pemeriksaan, Andi mengaku hanya ditanya mengenai mekanisme penanganan di MA.
Dalam kasus ini, KPK menangkap tangan staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Djodi Supratman dan staf pengacara Hotma Sitompul, Mario C Bernando, karena diduga melakukan praktik suap di kantor pengacara Hotma di Jakarta beberapa waktu lalu. KPK menduga transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito yang sedang bergulir di MA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.