Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko: Presiden Kenal Sengman sebagai Pengusaha

Kompas.com - 05/09/2013, 09:51 WIB

WARSAWA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi sama-sama menegaskan, pengusaha Sengman Tjahja bukanlah Staf Khusus atau Utusan Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Penegasan kedua menteri itu disampaikan dalam konferensi pers khusus dan singkat pada Rabu kemarin di Warsawa, ibu kota Polandia, di sela-sela acara lawatan kenegaraan Presiden Yudhoyono ke negeri itu.

”Presiden mengenal Sengman sebagai pengusaha, seperti juga mengenal para pengusaha besar lain atau pengusaha menengah dan kecil, dalam proses pembangunan bangsa,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) kepada para wartawan Indonesia, termasuk wartawan Kompas Rikard Bagun.

”Presiden juga menghadiri acara pernikahan anak pengusaha Sengman, seperti juga kalau diundang acara serupa oleh para pengusaha atau kalangan lain,” kata Djoko menambahkan.

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Penegasan Menko Polhukam diperkuat Menteri Sekretaris Negara dengan menyatakan, ”Saya praktis setiap saat mendampingi Presiden, bahkan bisa dibilang 24 jam. Sama sekali tidak benar
Sengman sebagai Staf Khusus atau Utusan Khusus Presiden.”

Jumpa pers bersama Menko Polhukam dan Menteri Sekretaris Negara itu sengaja dilakukan untuk meluruskan isu yang menyebutkan bahwa seakan- akan pengusaha Sengman memiliki kedekatan dengan istana.

Jumpa pers tersebut dilakukan beberapa saat setelah Presiden Yudhoyono dan Presiden Polandia Bronislaw Komorowski menggelar jumpa pers seusai pertemuan di Istana Kepresidenan Warsawa.

Presiden Yudhoyono menyatakan, tujuan kunjungannya untuk meningkatkan persahabatan, kemitraan, dan kerja sama kedua negara bilateral.

Ia juga mengatakan, kunjungannya bertujuan meningkatkan hubungan dan kerja sama ASEAN dengan Uni Eropa, terlebih karena kedua negara berperan penting di dua kawasan dan organisasi regional masing-masing.

Presiden Yudhoyono selanjutnya menyatakan, pertemuannya dengan Presiden Komorowski menghasilkan kesepakatan dengan agenda kerja nyata dalam sejumlah bidang, termasuk perdagangan.

”Nilai perdagangan bilateral 500 juta dollar AS (Rp 5,6 triliun) terlalu kecil bagi kedua negara, yang masing-masing memiliki potensi ekonomi tinggi.”

Sementara Presiden Komorowski menyatakan, kerja sama Polandia dan Indonesia tidak hanya penting untuk kemajuan ekonomi, perdagangan, dan demokrasi kedua negara, tetapi juga bagi kawasan dan dunia.

Dalam pertemuan kedua negara, sejumlah kesepakatan dicapai, seperti nota kesepahaman kerja sama bidang pangan dan perikanan. Presiden Yudhoyono juga mengungkapkan kesepakatan dalam bidang pertambangan, energi terbarukan, pariwisata, dan pertahanan. Khusus tentang kerja sama pertahanan, Menko Polhukam dalam kesempatan berbeda menjelaskan, kedua negara sudah mencapai nota kesepahaman untuk melakukan produksi bersama pesawat, helikopter, dan kapal patroli.

Presiden Yudhoyono dan Presiden Komorowski juga sepakat mendorong kerja sama antara provinsi dan daerah kedua negara. Kesepakatan lain menyangkut peningkatan kerja sama budaya dan antaragama untuk mendorong semangat toleransi di tengah gelombang radikalisme yang melanda dunia. Lebih-lebih karena Indonesia dengan mayoritas penduduk Muslim dan Polandia dengan mayoritas penduduk Katolik merupakan bangsa majemuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com