Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Serahkan Perhitungan Kerugian Negara Terkait Hambalang ke KPK

Kompas.com - 04/09/2013, 13:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2013) sekitar pukul 13.00 WIB. Hadi datang untuk menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara terkait proyek Hambalang kepada KPK.

"Menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Sementara itu, saat memasuki Gedung KPK, Hadi tidak mengungkapkan secara jelas maksud kedatangannya. Hadi hanya menjawab bahwa kehadirannya di Gedung KPK terkait dengan proyek Hambalang, khususnya mengenai perhitungan kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Hambalang, PKN (perhitungan kerugian negara)," kata Hadi singkat lalu masuk ke Gedung KPK.

Hasil perhitungan kerugian negara diperlukan KPK dalam melengkapi berkas tiga tersangka kasus Hambalang. Ketiga tersangka itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Dari tiga tersangka ini, baru Deddy yang ditahan KPK.

Berkas perkara Deddy pun belum dilimpahkan ke pengadilan setelah dia ditahan di Rumah Tahanan KPK pada 13 Juni lalu. KPK beralasan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK untuk menahan Andi dan Teuku Bagus, ataupun untuk meningkatkan berkas pemeriksaan Deddy ke tahap penuntutan.

Kendati demikian, BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan investigatif proyek Hambalang ke DPR. Dalam hasil audit yang diserahkan resmi itu tercatat total kerugian negara sebesar Rp 463,67 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com