Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Wakapolri soal Polisi Bergaya Hidup Mewah...

Kompas.com - 04/09/2013, 09:13 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kisah yang terungkap dari perjalanan kasus korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo membuat publik tercengang. Salah satunya, ketika KPK menyita sejumlah asetnya yang bernilai ratusan miliar rupiah. Begitu kayakah polisi di Indonesia?

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno menyadari adanya sorotan terhadap gaya hidup polisi yang mewah. Ia kemudian membandingkan polisi tempo dulu dengan saat ini. Oegro pun berkisah soal pengalamannya saat bertugas cukup lama di Polda Metro Jaya.

"Dulu, saya cari parkir di Polda Metro mudah sekali, sekarang cari parkir cukup sulit. Itu tahun 1979. Dulu yang pakai mobil mayor dan kompol ke atas, sekarang kompol ke bawah," kata Oegro kepada wartawan, seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (3/9/2013) malam.

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Trdakwa dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian memperoleh surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo menjalani sidang vonis di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/9/2013). Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp. 500 juta, subsider enam bulan kurungan penjara. Ia menyatakan banding.
Oegro mengatakan, ia berusaha mengajak para anggota polisi untuk hidup sederhana. Secara pribadi, ia mengaku sungkan saat jenderal bintang dua menggunakan mobil mewah seperti Land Cruiser ke kantornya. 

"Kalau bintang tiga pun sekarang mikir-mikir. Kalau masih bisa pakai Kijang ya pakai," kata Oegro.

Mantan Kapolda Sumatera Utara ini menyadari, sejak kasus Djoko Susilo terungkap, masyarakat pun disadarkan akan gaya hidup mewah para polisi. Padahal, hal tersebut tidak sesuai dengan profil gaji polisi yang nilainya tidak terlalu fantastis.

Oegro mengatakan, Polri akan mengeluarkan edaran khusus agar para polisi bergaya hidup sederhana. Surat edaran itu hanya bersifat imbauan moral, tidak ada sanksi yang diberikan.

"Tapi surat edaran itu akan membuat paminal (pengamanan internal) Polri bekerja keras untuk menegakkan surat edaran itu. Kalau ada yang kelihatan hidup mewah, bisa diusut. Kalau ternyata mencurigakan ya dibawa ke jalur hukum oleh paminal," papar Oegro.

Ia berharap, setelah kasus Djoko Susilo, tak ada lagi "Djoko Susilo" berikutnya yang bisa mencoreng nama institusi Polri. "Saya berdoa mudah-mudahan seperti (tidak ada Djoko Susilo berikutnya) itu, kasihan Polri kalau ada seperti ini lagilah," kata Oegro.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terseret kasus korupsi pengadaan alat simulator untuk pengajuan surat izin mengemudi (SIM). Ia dijatuhkan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tak hanya itu, majelis hakim juga memerintahkan penyitaan 48 aset kekayaan Djoko yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan hasil dari penggelembungan nilai proyek simulator SIM tersebut. Total aset yang disita Djoko mencapai Rp 200 miliar. Seluruh kekayaan Djoko ini dinilai tidak sesuai dengan gaji yang didapatnya sebagai anggota Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com