Saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, mereka langsung diberondong pertanyaan oleh para wartawan, termasuk mengenai identitas mereka.
Salah satu satpam mengaku bernama Asep, sementara satu orang lainnya mengaku Roy. Padahal, dalam agenda pemeriksaan KPK, tertera jelas bahwa nama kedua satpam tersebut adalah Subagio Wibowo dan Joko Supriono dengan keterangan Satpam Brawijaya/Kementerian ESDM.
Satpam yang mengaku bernama Asep membantah bahwa mereka berdua datang untuk diperiksa. Menurutnya, mereka hanya disuruh mengantarkan sebuah surat kepada penyidik. Dia mengaku tidak mengetahui isi surat tersebut. Dia juga menolak menyebutkan siapa pihak yang menyuruhnya mengantar surat.
"Saya tidak diperiksa, hanya disuruh mengantarkan surat saja kepada penyidik," katanya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya senilai 700.000 dollar AS. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi.
KPK juga menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka. Terkait penyidikan kasus ini, penyidik KPK menemukan uang 200.000 dollar AS dalam penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Asal usul uang ini belum jelas apakah terkait dengan kasus Rudi atau tidak.
Penyidik KPK berencana memeriksa Waryono untuk menjelaskan asal usul uang yang ditemukan dalam tas hitam tersebut. Tak hanya itu, uang dalam pecahan mata uang asing juga ditemukan KPK dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas beberapa waktu lalu. Penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.
Penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain menyita uang, KPK mengamankan mobil Toyota Camry Hybrid yang diduga milik Rudi. Mobil mewah itu diduga diberikan oleh Deviardi kepada Rudi, tetapi bukan berasal dari PT Kernel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.