Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2025, Karyawan Swasta Bakal Jadi Bagian Birokrasi

Kompas.com - 02/09/2013, 15:21 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah merencanakan memasukkan pegawai dari sektor privat atau karyawan swasta ke dalam sistem birokrasi pemerintahan. Hal itu akan diwujudkan pada tahun 2025 sebagai upaya reformasi birokrasi.

"Itu transformasi yang lama. Akan kami (pemerintah) lakukan di 2025. Nanti, 10 tahun lagi, kalau kita sudah siap, sektor privat dan publik bisa saling bertukar. Kami berharap bisa (instansi pemerintahan) dimasuki orang sektor privat," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Eko Prasojo usai Seminar Peluncuran dan Presentasi Hasil Indeks Tata Kelola Pemerintahan atau Indonesia Governance Index 2012, Senin (2/9/2013) di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan.

Ia menuturkan, pihaknya sedang mempertimbangkan bagaimana membuka posisi-posisi di pemerintahan yang dapat diisi kalangan swasta. Menurutnya, perubahan komposisi pegawai dan pejabat pemerintahan akan dilakukan secara perlahan dengan beberapa langkah perubahan sistem rekrutmen.

Saat ini pemerintah sudah melakukan rekrutmen terbuka dengan melelang jabatan strategis. Salah satunya, posisi Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Bertahap dalam lima tahun ke depan. Nantinya, jika mekanisme rekrutmen PNS lewat lelang terbuka sudah mantap, baru dipikirkan untuk memasukkan sektor privat dalam pemerintahan," jelas Eko.

Perubahan, lanjutnya, harus dilakukan secara perlahan dan bertahap agar sistem dapat diterima oleh pegawai pemerintah. Jika dilakukan segera, Eko khawatir akan ada resistensi. Saat ini, Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, payung hukum penempatan kalangan swasta di pemerintahan tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah.

"Jika nanti UU ASN disahkan, sebenarnya akan mengarah ke sana. Jadi nanti dimungkinkan, tapi sifatnya terbatas dan atas seizin Presiden," tutur Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Indonesia itu.

Sudah dimulai

Ia mengatakan, saat ini, beberapa posisi di instansi pemerintahan telah diisi kalangan swasta. Dia mencontohkan, posisi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sempat dijabat Gita Wirjawan.

"Presiden yang punya kewenangan untuk menempatkan orang swasta untuk duduk dalam pemerintahan. Tapi sekarang masih terbatas," jelasnya.

Menurutnya, memasukkan kalangan swasta ke instansi pemerintahan karena pertimbangan budaya kerja swasta yang lebih baik daripada pegawai negeri sipil.

"Jadi harapannya mereka (kalangan) swasta mentransformasi budaya baru dalam birokrasi," pungkas Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com