"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK Jakarta, Senin (2/9/2013).
Selain sopir, KPK juga memanggil Subagio Wibowo dan Joko Supriono, satpam Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kedua satpam ini juga akan diperiksa sebagai saksi karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Rudi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya senilai 700.000 dollar AS. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatif golfnya, Deviardi alias Ardi. KPK pun menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka.
Terkait penyidikan kasus ini, penyidik KPK menemukan uang 200.000 dollar AS dalam penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Asal-usul uang ini belum jelas apakah terkait dengan kasus Rudi atau tidak.
Penyidik KPK pun berencana memeriksa Waryono untuk menjelaskan asal-usul uang yang ditemukan dalam tas hitam tersebut. Bukan hanya itu, uang dalam pecahan mata uang asing juga ditemukan KPK dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas beberapa waktu lalu. Dari sana, penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.
Penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain menyita uang, KPK mengamankan mobil Toyota Camry Hybrid yang diduga milik Rudi. Mobil mewah itu diduga diberikan oleh Deviardi kepada Rudi, tetapi bukan berasal dari PT Kernel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.