Selain itu, dalam pelaksanaan seleksi tahun ini, tim seleksi nasional juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, bahkan badan independen, seperti Indonesian Corruption Watch (ICW), untuk mengantisipasi kecurangan.
Rizal mengatakan, modus yang biasa digunakan para calo ini adalah dengan jalan mengaku mengenal orang kementerian/lembaga atau instansi pemerintahan daerah. Para calo tersebut, lanjutnya, mengaku bisa meloloskan calon pegawai dengan besaran dana tertentu. Bahkan tak segan-segan mereka mencatut nama-nama pejabat atau orang-orang penting di instansi tujuan.
"Nama saya sering dicatut. Cara mereka begini, (bertanya ke calon) mau masuk enggak, saya kenal Pak Rizal yang ngurus formasi," aku Rizal.
Lebih lanjut Rizal mengatakan, jika calo itu adalah orang dalam, Kemenpan-RB akan segera menjatuhkan sanksi, termasuk sanksi pemberhentian. Laporan masyarakat, lanjutnya, akan segera ditindaklanjuti asalkan disertai dengan bukti-bukti.
"Ya kita tindak. Bisa diberhentiin. Yang penting ada bukti. Staf Kemenpan-RB siapa namanya, apalagi ada foto dia terima uang. Habis sudah," kata Rizal.
"Sangat boleh kalau masyarakat mau lapor. Apalagi ngelaporin orang Kemenpan-RB, (kami) senang skali," tambahnya kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.