Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite: Mahfud MD Terburu-buru Menolak Konvensi

Kompas.com - 31/08/2013, 13:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menilai Mahfud MD terlalu terburu-buru menolak mengikuti konvensi tersebut. Padahal menurutnya, semua keraguan Mahfud tak mendasar karena komite konvensi telah memiliki semua jawabannya.

Hinca menjelaskan, pada Kamis (29/8/2013), Mahfud datang memenuhi undangan komite yang telah menjadwalkannya mengikuti pra-konvensi, di Wisma Kodel, Jakarta. Akan tetapi, tak menunggu lama, Mahfud langsung membacakan surat pernyataan dirinya batal mengikuti konvensi ketika komite memberikan pertanyaan mengenai kesiapannya.

"Seandainya diberi waktu, dua menit saja untuk menjelaskan. Tapi Mahfud MD terlalu terburu-buru," kata Hinca dalam sebuah diskusi politik, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2013).

Ketua DPP Partai Demokrat ini menegaskan, semua hal yang dipertanyakan Mahfud sudah dijawab secara tertulis, dilampirkan dalam satu bundel dokumen dan akan diberikan kepada Mahfud di hari tersebut. Akan tetapi, Mahfud langsung menyatakan penolakannya tanpa memberi waktu pada komite untuk menjelaskan hal-hal yang dipertanyakan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

"Kita serahkan aturan main sangat jelas, tapi pak Mahfud langsung menolak, ya kami hargai," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud MD memutuskan untuk tidak mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Keputusan itu disampaikannya di depan Komite Konvensi saat menghadiri Pra-Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Wisma Kodel Jakarta, Kamis (29/8/2013).

"Saya memutuskan tidak ikut konvensi Partai Demokrat," kata Mahfud mengulang membacakan surat keputusan yang juga dibacakan di depan Komite Konvensi.

Ada sejumlah alasan yang membuatnya batal untuk mengikuti konvensi. Salah satunya, seperti yang sudah pernah disampaikan sebelumnya, adalah belum jelasnya mekanisme konvensi.

"Ada pertanyaan di benak saya yang sampai sekarang belum terjawab meski saya sudah menyampaikannya, langsung kepada anggota komite maupun melalui media massa, yakni mengenai hak dan kewajiban peserta konvensi dan partai demokrat, terutama setelah konvensi selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan serta hasil pemilu legislatif sudah selesai," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, selama ini dirinya hanya mendengar penjelasan mengenai mekanisme konvensi secara lisan. Penjelasan yang diterimanya pun kerap berganti-ganti dan tidak konsisten.

"Selama ini saya hanya mendengar penjelasan dan jaminan lisan, tanpa ada yang tertulis, sementara AD/ART Partai Demokrat menentukan mekanisme yang berbeda dengan berbagai penjelasan dan jaminan lisan tersebut," kata Mahfud.

Usai membacakan suratnya, Mahfud langsung pergi meninggalkan ruangan. Tak ada sesi tanya jawab. Saat diikuti para wartawan setelah keluar ruangan, Mahfud juga enggan memberikan jawaban apapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com