Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Sengman Mungkin Jual Nama SBY

Kompas.com - 30/08/2013, 15:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie menduga, nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dicatut oleh Sengman, yang disebut sebagai utusan Presiden. Hal itu diungkapkan putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap impor daging sapi, dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

"Itu bohong saja. Mungkin dia jual nama (SBY). Pasti bohonglah itu," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Jumat (30/8/2013).

Marzuki telah lama mengenal Sengman sebagai salah satu pengusaha hotel di Palembang. Namun, ia mengaku tidak dekat karena Sengman sudah lama menghilang sejak hotelnya ditutup.

Ia juga membantah Sengman terkait dengan Partai Demokrat, apalagi dengan pemenangan SBY pada 2009. Menurutnya, Sengman sama sekali tidak terlibat kegiatan Partai Demokrat ataupun ikut dalam tim sukses pemenangan SBY di Sumatera Selatan.

"Saya Sekretaris Tim Sukses dan di Palembang, dia enggak ada," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini.


KOMPAS/ALIF ICHWAN Putra Ketua Majelis Syuro PKS Ustad Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/2/2013). Ridwan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Panggilan ini merupakan panggilan kedua setelah dalam jadwal pemeriksaan awal pada 15 Februari 2013, Ridwan tidak memenuhi agenda pemeriksaan KPK, karena berada di luar negeri.
Sengman disebut utusan SBY

Seperti diberitakan, sidang kasus dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/8/2013), menghadirkan Ridwan Hakim, putra dari Ketua Majelis Syuro PKS. Rekaman percakapan antara Fathanah dan Ridwan diputar, lalu nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut.

Pemutaran rekaman pembicaraan tersebut dilakukan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut jaksa, percakapan itu terjadi setelah pertemuan Ridwan dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013.

Dalam rekaman itu, diperdengarkan suara Fathanah menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah beres dikirim melalui Sengman dan Hendra. Mendengar rekaman itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango kemudian menanyakan nama yang muncul tersebut kepada Ridwan.

"Ada nama Sengman. Itu siapa?" tanya Nawawi. "Itu nama orang, Pak," jawab Ridwan. "Iya, siapa?" tanya hakim lagi, yang tampak kesal dengan jawaban Ridwan. Ridwan kemudian menjelaskan bahwa Sengman adalah utusan Presiden SBY.

"Waktu saya diputarkan (rekaman) ini di penyidikan KPK, saya jelaskan Bapak Sengman ini setahu saya ini utusan Presiden kalau datang ke PKS," jawab Ridwan. "Presidennya siapa?" tanya Nawawi. "Presiden kita, Pak SBY. (Sengman) di BAP (berita acara pemeriksaan) ditulis dia orang dekatnya Pak SBY," jawab Ridwan lagi.

Sementara itu, Hendra menurut Ridwan adalah teman dari Sengman. Ketika dicecar oleh hakim, Ridwan mengaku tidak tahu maksud pembicaraan Fathanah. "Saya tidak tahu karena beliau (Fathanah) bilang ini 40 (Rp 40 miliar) dibawa Sengman," katanya.

Menurut Ridwan, substansi keseluruhan pembicaraan lewat telepon itu adalah mengenai pemberitaan di majalah Tempo saja. "Substansinya masalah (yang dimuat majalah) Tempo itu saya jelaskan. Soal kuota daging sapi, Pak. Permasalahannya nama saya waktu itu disangkutpautkan. Yang saya paham, pemberitaan (Tempo) 2011 salah. Saya tidak ada kaitannya dengan daging sapi," terang Ridwan.

Dalam rekaman itu, nama El dan Engkong juga disebut. Ridwan yang dikonfirmasi menyatakan bahwa El adalah Direktur Utama PT Indoguna, Maria Elizabeth Liman. Sementara itu, Engkong adalah sebutan untuk ayah Ridwan, Hilmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com