Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini, Mendagri Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 30/08/2013, 04:22 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan membuktikan ancamannya soal membuat laporan ke polisi jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebut dia menerima suap dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jumat (30/8/2013), Gamawan akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Saya rencana (Jumat) jam 9 melaporkan Nazar dan pengacaranya ke Polda (Metro Jaya) karena dia menuduh saya menerima uang (suap) e-KTP. Saya minta dia membuktikan karena dia yang menuduh," ujar Gamawan saat dihubungi, Kamis (29/8/2013).

Gamawan menyebutkan akan melaporkan Nazaruddin untuk tiga delik, yakni keterangan tidak benar, pencemaran nama baik, dan perbuatan tak menyenangkan. "Saya minta dia bisa membuktikan, kapan, di mana, dari siapa saya terima uang. Kalau tidak, maka saya tuntut dia dengan tiga hal itu," kata dia.

Sanggahan sampai sumpah pocong

Dalam kesempatan itu, Gamawan kembali membantah tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin. Dia berkilah tak kenal ataupun mencoba berkenalan dengan Nazaruddin. Selain itu, ujar dia, Nazaruddin sudah menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi pada Juni 2011, ketika proses lelang alat dan pelaksana e-KTP belum selesai. "Kontrak belum ada," tepis dia.

Hingga saat ini, lanjut Gamawan, dia belum pernah bertemu peserta tender maupun pemenang tender proyek e-KTP. "Silakan media investigasi," tantang dia. Gamawan mempersilakan pula bila wartawan mengecek ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk membukikan tuduhan Nazaruddin yang menyebutnya menerima suap melalui transfer.

Kalaupun suap diserahkan tunai, Gamawan menantang orang yang mengaku menyerahkan uang kepadanya untuk bersumpah. "Saya tantang untuk sumpah pocong atau bersumpah di bawah Al Quran," sergah mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Sebelumnya, Nazaruddin melalui pengacaranya, Elza Syarief, berjanji akan membongkar kejanggalan dalam 30 proyek pemerintah. "Nazaruddin akan buka semuanya. Sekitar 30 perkara akan dia buka, dia baru buka 12," kata Elza di KPK, Senin (26/8/2013).

Sementara di gedung KPK, Kamis (29/8/2013), Nazaruddin kembali berkoar soal dugaan korupsi Gamawan. "Kalau di Depdagrinya (Kementerian Dalam Negeri) siapa, ada Mendagrinya (Gamawan), lewat siapa menerimanya, ada yang diterima, ditransfer, ada yang ke sekjennya ada yang ke PPK-nya semua dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin tiga hari berturut-turut menjalani pemeriksaan di KPK.

Dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun ini, kata Nazaruddin, fee proyek e-KTP ini diterima sejumlah pihak dengan Anas Urbaningrum dan Novanto sebagai pengendali. Sementara Nazaruddin mengaku dia bersama Andi Saptinus sebagai pelaksana di lapangan. Sebagai penerima fee untuk Gamawan, Nazaruddin menunjuk adik Gamawan. "Jadi, kalau Pak Mendagri bilang ngaco, biar terbukti sendiri seperti Anas," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com