Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Mengaku Diajak Luthfi Hasan ke Malaysia

Kompas.com - 29/08/2013, 18:49 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, mengaku diajak oleh mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, untuk berangkat ke Malaysia pada Januari 2013. Ridwan mengatakan bahwa Luthfi ke Malaysia untuk urusan partai. Sementara itu, dirinya bersedia ikut karena sekaligus ingin bertemu teman-temannya di Malaysia.

"Saya diajak Ustaz Luthfi. Kebetulan di sana beliau ada acara PKS. Beliau bilang kita jalan sama-sama. Saya pikir, saya punya banyak teman di Malaysia; kenapa saya enggak ikut saja. Beliau (Luthfi) ada acara, saya punya acara sendiri," terang Ridwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Ridwan bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Ridwan mengaku telah lama mengenal Luthfi. Kesaksian Ridwan ini sempat membingungkan hakim. Kemudian, Ridwan mengaku bertemu dengan Fathanah dan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat. Pertemuan itu, kata Ridwan, tidak disengaja.

"Yang jelas itu pertemuan tidak terduga. Jadi kebetulan saya sedang di sana (Malaysia). Tiba-tiba sodara terdakwa muncul," katanya.

Ridwan menjelaskan, tiba-tiba Fathanah menelepon dan mengatakan sudah berada di hotel tempatnya menginap. Ridwan mengaku tak tahu mengapa Fathanah sudah mengetahui hotel tempatnya menginap. Setelah itu, Fathanah mengajaknya ke sebuah kafe.

Di sanalah Ridwan bertemu dengan Elda. "Enggak ada janji. Dia mengajak minum kopi di salah satu kafe di sana. Di sana ada orang lain. Ibu Elda," terang Ridwan.

Seperti diketahui, nama Ridwan pernah disebut dalam persidangan sebelumnya. Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat, yang juga mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, mengungkapkan bahwa Ridwan dan Fathanah pernah melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013. Elda juga hadir dalam pertemuan itu.

Menurut Elda, dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi.

Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut sebesar Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com