Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idealnya, KPK Perlu 26.000 Penyidik untuk Awasi PNS

Kompas.com - 29/08/2013, 14:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Minimnya jumlah penyidik dibandingkan pihak yang perlu diawasi, dalam hal ini aparatur negara, menjadi kendala klasik yang harus dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supriandono, mengatakan, idealnya KPK memiliki sekitar 26.000 penyidik.

"Sekarang saja, jumlah penyidik yang kita punya tidak sampai 100 orang. Sehingga, banyak kasus korupsi yang masih menunggu untuk kita tangani," katanya di sela-sela seminar bertajuk 'Forum Strengthening Collective Action in Addressing Corruption and Bribery' di Hotel Century Atlet Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Dari mana angka itu berasal? Giri terlebih dulu bertutur tentang Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong. ICAC memiliki jumlah pegawai sebanyak 1.300 orang dan 900 orang di antaranya adalah penyidik. Setiap penyidik, lanjutnya, ditugaskan mengawasi 200 orang pegawai pemerintah.

"Kalau kita mau pakai rasio itu, tahu tidak pegawai negeri sipil kita ada sekitar 5,2 juta. Artinya kita butuh sekitar 26.000 penyidik," jelasnya.

Giri mengatakan, untuk dapat memiliki penyidik dalam jumlah besar bukanlah perkara yang mudah. Ada sejumlah kendala yang harus dihadapi KPK seperti minimnya anggaran serta tidak adanya prasarana gedung yang memadai sebagai tempat para penyidik bekerja.

Namun, menurutnya, hal itu bisa dilakukan jika ada komitmen seperti di Hong Kong. Ia mengatakan, anggaran untuk pemberantasan korupsi yang digelontorkan pemerintah Hong Kong mencapai 0,5 persen dari total anggaran pendapatan belanja negara.

"Kalau mau ideal mengikuti Hongkong, seharusnya dana pemberantasan korupsi Rp 3 triliun. Tapi ternyata anggaran pemberantasan korupsi kita tidak sampai segitu," ujarnya.

Selain itu, kendala lain yang menjadi catatan Giri adalah adanya sejumlah penyidik yang kembali ke instansi awal mereka. Seperti diketahui, sejumlah lembaga penegak hukum, seperti Polri dan Kejaksaan Agung, menempatkan sejumlah penyidik yang mereka miliki untuk diperbantukan di KPK.

"Tahun kemarin ada pengangkatan penyidik KPK sendiri. Ada sekitar 26 penyidik yang kita angkat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com