Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dua Versi Audit Hambalang, Apa Penjelasan BPK?

Kompas.com - 29/08/2013, 13:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Audit tahap II Hambalang mengundang tanda tanya. Pasalnya, ada dua versi laporan audit. Laporan audit yang bocor di kalangan wartawan mencantumkan 15 nama anggota DPR. Sementara, audit yang diterima DPR dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak mencantum nama-nama tersebut.

Bagaimana jawaban BPK?

Ketua BPK Hadi Poernomo tak menanggapi audit bulan Juli yang bocor ke wartawan itu. Ia hanya menegaskan bahwa audit resmi BPK yang diberikan ke DPR maupun Komisi Pemberantasan Korupsi yakni audit pada tanggal 23 Agustus 2013.

"BPK hanya punya satu laporan. Keterangan BPK 23 Agustus semua itu (sama) untuk KPK dan DPR," ujar Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Saat ditanya soal hilangnya 15 nama anggota DPR, Hadi enggan berkomentar karena terikat kode etik dan peraturan undang-undang untuk tidak membocorkan audit investigasi kepada publik.

"Saya minta maaf karena memang kita tidak boleh buka. Tanya saja ke KPK. Yang jelas, BPK tidak pernah menyebut (15 nama itu)," kata Hadi.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan, hingga kini institusinya selalu mengendepankan independensi dalam melakukan audit. Ia memastikan tidak ada kongkalikong dalam setiap proses pemeriksaan yang dilakukan auditor BPK.

"Tidak ada kongkalikong. Pokoknya ada pemeriksaan semua," kata Hadi.

Seperti diketahui, BPK menyerahkan audit tahap II Hambalang kepada pimpinan DPR, Jumat (23/8/2013). Sebelum audit diserahkan secara resmi ke DPR, sudah ada terlebih dulu bocoran dokumen ringkasan hasil audit setebal 77 halaman yang diterima wartawan. Dalam audit tersebut, terdapat 15 nama anggota DPR yang terlibat dalam proses penganggaran proyek Hambalang. Mereka dianggap menyetujui anggaran Hambalang meski proses penganggaran belum melalui rapat dengan kementerian.

Lima belas anggota DPR itu disebut dengan inisial yaitu MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS. Ternyata, audit yang diterima DPR berbeda. Meski dengan redaksional yang hampir mirip, bagian 15 nama itu hilang.

Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto meminta Pimpinan DPR untuk mengklarifikasi ke BPK atas beredarnya 15 nama tersebut. Terkait hal ini, Hadi menyatakan siap menjelaskannya ke DPR.

"Siap, kami siap menjelaskan kenapa tidak. BPK siap ditanya apa saja," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com