Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IGI: Anggaran Pelayanan Publik di Indonesia Rendah!

Kompas.com - 28/08/2013, 20:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Indonesia Governance Index (IGI) mencatat, komitmen pemerintah provinsi dalam hal pengelolaan anggaran daerah, terutama terkait alokasi sektor pelayanan publik masih rendah. Tiga sektor pelayanan publik itu adalah pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Tim Peneliti IGI Lenny Hidayat mengatakan, dari indeks skala 1 sampai 10, rata-rata skor kinerja komitmen pemerintah pada tiga sektor tersebut berada di angka kisaran tiga sampai empat. Artinya, menurutnya, berdasarkan penilaian IGI, pelayanan pemerintah provinsi terhadap ketiga sektor tersebut masih cenderung buruk.

"Skor komitmen terhadap pendidikan 3,02, kesehatan 3,05, dan pengentasan kemiskinan 3,91," kata Lenny di Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Riset yang dilakukan IGI dilakukan selama satu tahun, terhitung sejak Juni 2012-Juni 2013 di 33 provinsi di Indonesia. Riset ini melibatkan 1.188 ahli dari unsur pemerintah (gubernur dan ketua DPRD), birokrasi (sekretaris daerah dan kepala SKPD), masyarakat sipil, dan masyarakat ekonomi.

Penghitungan metodologi riset ini menggabungkan antara data obyektif (APBD, RPJMD, RKA, dan LKPJ) serta pandangan subjektif dari ahli.

Untuk sektor pendidikan, Lenny menjelaskan, rendahnya perolehan skala indeks disebabkan realisasi anggaran belanja daerah untuk sektor pendidikan masih jauh di bawah 20 persen, seperti amanat Konstitusi.

Diungkapkan, alokasi tertinggi untuk sektor ini hanya berada pada kisaran 13 hingga 14 persen dari total anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Bahkan, ada pula provinsi yang mengalokasikan satu persen dari total APBD untuk sektor ini.

"Alokasi terbesar diberikan oleh Aceh dengan jumlah Rp 954.510 per siswa per tahun, sedangkan terendah diberikan NTB sebesar Rp 4.511 per siswa per tahun," ujarnya.

Dengan kecilnya anggaran tersebut, menurutnya, tidak heran jika penyelenggaraan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah. Sehingga, hal ini memberikan dampak pada perbedaan pengalaman pendidikan dari setiap anak-anak di masing-masing provinsi.

Sementara dari sektor pengentasan kemiskinan, Lenny menjelaskan, rendahnya perolehan skala indeks disebabkan masih banyaknya provinsi yang tidak memiliki unit pengaduan penanggulangan kemiskinan. Rata-rata skor komitmen pemprov terhadap pengentasan kemiskinan hanya mencapai 3.91. Skor itu mencerminkan komitmen anggaran terhadap program pengentasan kemiskinan itu di provinsi.

Ia menambahkan, dari 33 provinsi, setidaknya ada 17 provinsi yang tidak memilikinya program ini, yaitu Sumsel, Kepri, Babel, Banten, Riau, Bangka Belitung, NTT, Kalbar, Kalsel, Kaltim, Kalteng, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.

"Alokasi anggaran pemprov untuk pengentasan kemiskinan per penduduk miski per tahun tertinggi dipegang Bali yaitu Rp 365.757 dan terendah dipegang NTT sebesar Rp 20.900," katanya.

Sedangkan dari sektor kesehatan, Lenny mengatakan, berdasarkan skor komitmen pemprov, provinsi tertinggi yang mengalokasikan anggaran kesehatan dipegang Provinsi Babel Rp 166.459 dan terendah DIY yaitu Rp 5.807. Anggaran itu diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat per kapita per tahunnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com