"Perubahan nomenklatur kelembagaan, membawa implikasi terhadap perubahan sistem pendidikan di kampus IPDN. Saya memberikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai oleh lembaga pendidikan kepamongprajaan ini. Kita telah menghentikan cara-cara pengasuhan yang merusak," ujar Presiden, dalam sambutannya saat upacara pelantikan Pamong Praja Muda Angkatan XX, Rabu (28/8/2013), di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Ia mengatakan, pemerintah telah melakukan penyempurnaan pendidikan di IPDN sejak 2009 lalu. Penyempurnaan itu, katanya, dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam IPDN. Menurutnya, berbagai upaya perbaikan dilakukan sejak saat itu.
"Lulusan IPDN tahun ini, merupakan hasil dari upaya perbaikan dan penyempurnaan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan di IPDN," ungkap SBY.
Ia mengatakan, secara khusus, pemerintah memberi perhatian atas pola pengasuhan di IPDN. Menurutnya, IPDN harus mengedepankan pola pendidikan yang sehat namun tetap mendidik kepada para praja.
"Pengasuhan dilakukan secara seimbang, sehingga baik kondisi fisik maupun mental praja senantiasa siap dalam mengikuti kegiatan pembelajaran dan kegiatan pelatihan, sebagai bagian dari sistem pendidikan di IPDN," katanya.
Sebelumnya, pada acara wisuda Praja IPDN Angkatan XX Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta seluruh sivitas akademi IPDN untuk menghentikan segala kekerasan yang terjadi selama ini di dalam institusi tersebut.
"Hentikan bentuk kekerasan apa pun di kampus ini. Mari kita bangun spirit sayang menyayangi sesama praja," kata Gamawan, Selasa (27/8/2013).
Menurut Gamawan, kekerasan bukanlah bagian dari sistem pendidikan yang diterapkan oleh IPDN. Selain itu, hal tersebut juga tidak sesuai dengan tujuan dari pembentukan praja IPDN yang diharapkan menjadi pengayom di tengah-tengah masyarakat.
"Perguruan ini adalah sekolah para pamong. Para praja dididik disini bukan untuk perang tapi kelak akan membimbing dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.