Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Janji Ungkap Proyek Ijon Alat Olahraga Hambalang Rp 7,8 Miliar

Kompas.com - 27/08/2013, 08:31 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin berjanji akan menyerahkan data kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembelian alat olahraga untuk pusat pendidikan dan latihan olahraga Hambalang yang nilainya Rp 7,8 miliar. Proyek ini disebut sebagai proyek ijon karena commitmen fee sudah dibagikan di awal, padahal proyek sama sekali belum berjalan.

"Padahal, pembeliat alat-alat olahraga kalau sudah selesai pembangunan gedungnya," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/8/2013) malam.

Menurut Elza, proyek ijon pembelian alat-alat olahraga ini sengaja dibuat oknum DPR untuk mendapatkan uang dalam rangka menutup-nutupi kasus Hambalang agar tidak diusut KPK.

"Setelah ada kasus wisma atlet kan mau ditutup oleh oknum-oknum DPR sehingga diperlukan dana, tapi dana kan sudah terbagi, sudah masuk kantong masing-masing. Kan susah lagi untuk ditarik, jadi dibuat lagi lah proyek pembelian alat olahraga Hambalang senilai Rp 7,8 miliar," katanya.

Hasil korupsi dari proyek ini, lanjut Elza, digunakan untuk membayar pengacara agar perkara Hambalang bisa ditutup.

"Tapi ternyata enggak bisa," tambahnya.

Elza mengungkapkan, ihwal proyek ijon ini belum terungkap dalam hasil audit tahap II Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih jauh mengenai hasil audit II Hambalang, Elza berpendapat, hasil audit tersebut belum menyentuh sepenuhnya pihak Pemerintah yang terlibat kasus Hambalang.

"Di pemerintahan belum komplet, di partai juga oknum-oknum partai yang terlibat belum masuk semua. Itu di (laporan) Nazaruddin sudah masuk," kata dia.

Hari ini, Elza berjanji menyerahkan bukti-bukti kepada KPK terkait proyek ijon itu dan proyek-proyek lainnya. Dia menyebut, Nazaruddin mengetahui total 30 proyek yang janggal yang nilai totalnya mencapai Rp 6,8 triliun. "Kan dia baru buka 12, tapi tidak tahu nih hari ini dia sudah buka berapa lagi," ucap Elza.

Sebelumnya Nazaruddin mengaku telah membongkar sedikitnya 12 proyek yang diduga korupsi. Ia telah menyampaikan kedua belas proyek itu ke KPK. Nazaruddin menuding sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terlibat di dalamnya. Berikut daftar 12 proyek yang disebut Nazaruddin:

1. Proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun.
Nazaruddin menuding Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dan mantan anggota Komisi II DPR RI terlibat di dalamnya.

2. Proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60 yang nilainya mencapai 200 juta dollar.
Dana proyek ini, kata Nazaruddin, mengalir pada 2010 ke sejumlah Anggota DPR. Nazaruddin menyebut Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto dan Bendahara Umum PDI-P yang juga Pimpinan Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey.

3. Proyek gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun.
Proyek ini disebut rekayasa Banggar dan Dirjen Pajak periode 2007-2009. Proyek dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Pada proyek ini, Nazaruddin kembali menuding Pimpinan Banggar Olly Dondokambey terlibat.

4. Proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp 2,3 triliun pada 2010-2011. Proyek juga dimenangkan oleh PT Adhi Karya.

5. Proyek PLTU Riau senilai Rp 1,3 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com