Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf di Istana Presiden Disebut dalam Sidang Fathanah

Kompas.com - 26/08/2013, 23:11 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Wisnu Agung Prasetya, seseorang yang disebut sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam, mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (26/8/2013) malam.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango menanyakan adanya nama Wisnu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Denny Pramudia Adiningrat. "Saudara sebut Wisnu di BAP? Wisnu siapa?" tanya Nawawi.

"Wisnu orang Istana. Salah satu asisten staf khusus di Istana. Kalau tidak salah (asisten) Staf Khusus Bidang Bencana di Istana," jawab Denny.

Menurut Denny, Wisnu memiliki kedekatan dengan tersangka pembobol Bank Jabar Banten, Yudi Setiawan. Denny mengaku mengetahui kedekatan itu dari Yudi sendiri. "Saya dengarnya dari Yudi," terang Denny.

Namun, hakim tak menggali lebih dalam kaitan Yudi dengan Wisnu. Denny sendiri adalah orang yang pernah bekerja di perusahaan Yudi. Dia juga suami dari mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat.

Berdasarkan penelusuran, Wisnu dan Yudi juga pernah ditangkap aparat kepolisian di Jakarta pada Oktober 2012 terkait kasus narkoba. Dalam kasus ini, Yudi, Fathanah, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq pernah melakukan pertemuan untuk membahas rencana konsolidasi perolehan dana sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada Pemilu 2014.

Hal itu terungkap dalam dakwaan Fathanah yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK beberapa waktu lalu. Menurut jaksa, Yudi dalam pertemuan tersebut memaparkan rencana prediksi perolehan dana dari beberapa proyek di tiga kementerian, yakni Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Kementerian Pertanian (Kementan).

Untuk proyek di Kemensos, target perolehan sebesar Rp 500 miliar. Selanjutnya, Rp 1 triliun untuk proyek Kementan, dan Rp 500 miliar untuk proyek di Kemenkominfo. Selain itu, menurut dakwaan, dalam pertemuan tersebut disepakati pula bahwa Yudi akan bertugas menyiapkan dana untuk mengijon proyek. Sementara itu, Luthfi, kata jaksa, akan mengawal prosesnya melalui relasi di kalangan partai, kalangan kementerian, dan kalangan DPR RI.

Adapun Fathanah bertugas menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan serta mengatur distribusi dana untuk mendapatkan proyek tersebut. Bukan hanya itu, surat dakwaan juga menyebutkann bahwa awal 2012 hingga September 2012, Luthfi bersama Fathanah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Yudi untuk membahas proyek di Kementan.

Beberapa proyek di Kementan tersebut, menurut jaksa, antara lain proyek pengadaan benih jagung hibrida, pengadaan bibit kopi, pengadaan bibit pisang dan kentang, pengadaan laboratorium benih padi, bantuan bio-composter, bantuan pupuk NPK, proyek Bantuan Sarana Light Trap, pengadaan traktor tangan, dan kuota impor daging sapi.

Ihwal dana pemenangan PKS sebesar Rp 2 triliun, hal ini pernah diungkapkan oleh Yudi. Informasi tersebut pun dibantah para petinggi PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com