Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Uang 700.000 Dollar AS Diambil dari Kas PT Kernel

Kompas.com - 26/08/2013, 18:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Melalui pengacaranya, Junimart Girsang, Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya mengungkapkan bahwa uang 700.000 dollar AS yang diberikan kepada Deviardi alias Ardi berasal dari kas PT Kernel Singapura maupun PT Kernel Indonesia. Menurut Junimart, uang tersebut diberikan kepada Deviardi dalam dua tahap, yaitu senilai 300.000 dollar AS pada tahap pertama, kemudian 400.000 dollar AS pada tahap kedua.

Uang tersebut, menurut Junimart, merupakan uang yang dititipkan Deviardi kepada Direktur Kernel Singapura Widodo Ratanachaithong. Lebih jauh Junimart mengungkapkan, sekitar lima hari sebelum Lebaran, Widodo menelepon Simon dan memintanya untuk menyerahkan uang 300.000 dollar AS kepada Deviardi. Uang itu diambil dari kas Kernel Indonesia yang nantinya akan diganti oleh Kernel Singapura.

"Pak Widodo di Eropa. Jadi cerita Widodo ke Simon agar menyerahkan uang 300.000 dollar AS ke Ardi," kata Junimart di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Berbeda dengan yang pertama, uang kedua senilai 400.000 dollar AS tidak diambil dari kas PT Kernel Indonesia. Junimart mengatakan, uang 400.000 dollar AS itu ditransfer langsung dari Singapura ke Simon, kemudian Simon menyerahkannya kepada Ardi.

"Tetapi yang kedua, uang 400.000 dollar AS itu adalah transfer langsung dari Singapura ke Simon, lalu Simon mengambil ke Bank Mandiri. Itu yang diserahkan kepada Ardi," ungkap Junimart.

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa 400.000 dollar AS yang disimpan dalam tas hitam dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW.

Dia juga mengungkapkan, Widodo-lah yang memperkenalkan Simon kepada Ardi. Keduanya berkenalan di kantor Widodo di Jakarta sekitar tahun 2011.

"Waktu itu Pak Widodo mengatakan kepada Ardi, ini orang Kernel Oil Indonesia, suatu saat kalau ada perlu, silakan. Langsung Pak Wid bicara begitu kepada Ardi dan Pak Simon juga, bicara ini Pak Deviardi, yang next time kalau ada urusan, dibicarakan langsung saja," tutur Junimart.

Sementara itu, menurutnya, hubungan Widodo dengan Ardi sudah cukup dekat. Kedua pria ini sering bertemu baik di Singapura maupun Indonesia.

Junimart juga meminta kepada Widodo agar menyerahkan bukti yang menunjukkan kalau uang 700.000 dollar AS tersebut benar-benar titipan Deviardi. Junimart mengaku uang ini tidak ada hubungannya dengan Rudi. Dia juga mengatakan, Simon tidak pernah bertemu ataupun mengenal Rudi. Junimart pun membantah adanya pertemuan antara Simon, Widodo, dan Rudi.

"Tidak pernah Pak Wid, Pak Simon, dan Pak Rudi bertemu, tidak pernah. Pak Simon mengatakan jelas, saya siap dikonfrontir dan silakan tunjukkan bukti kalau saya memang sejujurnya tidak kenal Rudi, tidak pernah bicara dengan Rudi. Jadi, secara jelas dia mengatakan tidak kenal Rudi, tidak pernah komunikasi," tuturnya.

Dalam kasus ini, Rudi dan Deviardi diduga menerima uang suap 700.000 dollar AS dari Simon terkait kegiatan hulu minyak dan gas. Deviardi alias Ardi adalah pelatih golf Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Keduanya dan Simon ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan suap-menyuap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com