Uang tersebut, menurut Junimart, merupakan uang yang dititipkan Deviardi kepada Direktur Kernel Singapura Widodo Ratanachaithong. Lebih jauh Junimart mengungkapkan, sekitar lima hari sebelum Lebaran, Widodo menelepon Simon dan memintanya untuk menyerahkan uang 300.000 dollar AS kepada Deviardi. Uang itu diambil dari kas Kernel Indonesia yang nantinya akan diganti oleh Kernel Singapura.
"Pak Widodo di Eropa. Jadi cerita Widodo ke Simon agar menyerahkan uang 300.000 dollar AS ke Ardi," kata Junimart di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Berbeda dengan yang pertama, uang kedua senilai 400.000 dollar AS tidak diambil dari kas PT Kernel Indonesia. Junimart mengatakan, uang 400.000 dollar AS itu ditransfer langsung dari Singapura ke Simon, kemudian Simon menyerahkannya kepada Ardi.
"Tetapi yang kedua, uang 400.000 dollar AS itu adalah transfer langsung dari Singapura ke Simon, lalu Simon mengambil ke Bank Mandiri. Itu yang diserahkan kepada Ardi," ungkap Junimart.
"Waktu itu Pak Widodo mengatakan kepada Ardi, ini orang Kernel Oil Indonesia, suatu saat kalau ada perlu, silakan. Langsung Pak Wid bicara begitu kepada Ardi dan Pak Simon juga, bicara ini Pak Deviardi, yang next time kalau ada urusan, dibicarakan langsung saja," tutur Junimart.
Sementara itu, menurutnya, hubungan Widodo dengan Ardi sudah cukup dekat. Kedua pria ini sering bertemu baik di Singapura maupun Indonesia.
Junimart juga meminta kepada Widodo agar menyerahkan bukti yang menunjukkan kalau uang 700.000 dollar AS tersebut benar-benar titipan Deviardi. Junimart mengaku uang ini tidak ada hubungannya dengan Rudi. Dia juga mengatakan, Simon tidak pernah bertemu ataupun mengenal Rudi. Junimart pun membantah adanya pertemuan antara Simon, Widodo, dan Rudi.
"Tidak pernah Pak Wid, Pak Simon, dan Pak Rudi bertemu, tidak pernah. Pak Simon mengatakan jelas, saya siap dikonfrontir dan silakan tunjukkan bukti kalau saya memang sejujurnya tidak kenal Rudi, tidak pernah bicara dengan Rudi. Jadi, secara jelas dia mengatakan tidak kenal Rudi, tidak pernah komunikasi," tuturnya.
Dalam kasus ini, Rudi dan Deviardi diduga menerima uang suap 700.000 dollar AS dari Simon terkait kegiatan hulu minyak dan gas. Deviardi alias Ardi adalah pelatih golf Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Keduanya dan Simon ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan suap-menyuap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.