Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2013, 17:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Kementerian Hukum dan HAM untuk melelang jabatan direktur jenderal pemasyarakatan (Dirjen Pas) ditentang anggota Komisi III dan sejumlah kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas). Pasalnya, lelang jabatan dianggap tak mampu mengatasi segudang permasalahan yang terdapat di dalam lapas.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsyudin menyatakan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR bersama Pelaksana Harian Dirjen Pas dan sejumlah kalapas terkuak informasi bahwa lelang jabatan ditolak oleh mayoritas kalapas. Dalam RDP itu muncul anggapan bahwa diperlukan figur yang mengerti dan menguasai lapas untuk mengatasi permasalahan di lapas, dan lelang jabatan untuk dirjen pas dianggap sangat spontan serta sporadis.

"Mayoritas itu ditentang baik oleh para kalapas dan anggota (Komisi III). Lapas ini kan pembinaan, bukan dalam arti kata, tempat digembok terus buka gembok, tetapi ini pelayanan untuk melakukan pembinaan, untuk dikembalikan ke masyarakat," kata Aziz, di Gedung DPR, Senin (26/8/2013).

Bahkan lebih jauh, politisi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa sejumlah fraksi di Komisi III meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk membubarkan panitia seleksi lelang jabatan dirjen pas. Lelang jabatan dianggap tak akan mampu menghasilkan dirjen pas yang mengerti permasalahan di dalam lapas.

"Ini bukan lelang camat atau wali kota, ini untuk struktural birokrat. Kalapas harus menyelesaikan permasalahan yang ada," ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM berencana menggelar seleksi terbuka untuk posisi direktur jenderal pemasyarakatan (dirjen pas). Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk panitia seleksi (pansel) sebanyak 9 orang.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny menjelaskan, Dirjen Pas M Sueb, selaku pejabat saat ini, sedang menderita sakit dan mengambil cuti. Tugasnya dijalankan oleh Pelaksana Harian Dirjen Pas Bambang Krisbanu. Sueb rencananya akan diganti dengan metode seleksi terbuka. Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, psikotes, hingga wawancara.

"Akan ada semacam wawancara di depan pansel, termasuk presentasi bagaimana mereka membedah persoalan di lapas," kata Denny.

Denny mengatakan, proses seleksi terbuka ini untuk menjaring dirjen pas terbaik yang mampu mengatasi sejumlah permasalahan di lapas. Adapun sembilan anggota panitia seleksi yang telah ditunjuk terdiri dari akademisi dan pihak internal Kementerian Hukum dan HAM.

Dari pihak eksternal adalah Komaruddin Hidayat, sosiolog Imam Prasodjo, ahli hukum tata negara Saldi Isra, dan mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Pihak internal terdiri dari Denny sendiri, Sekjen Bambang Rantam, Irjen Agus Sukiswo, Dirjen HAM Harkristuti Harkrisnowo, dan Dirjen Pas M Sueb.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com