"Diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Sejauh ini, Nazaruddin yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat, tersebut belum tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. KPK memeriksa Nazaruddin karena dianggap tahu seputar kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Anas.
Nazaruddin beberapa kali menyebut Anas menerima hadiah terkait proyek Hambalang. Mantan anggota DPR itu menyebut Anas menerima Alphard dari korupsi proyek PLTS.
Selain itu, Nazaruddin menyebut Anas dapat Harrier dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang. PT Adhi Karya, menurut Nazaruddin, membayarkan mobil itu dalam dua kali pembayaran.
Bukan hanya itu, Nazaruddin menyebut bahwa dana yang digunakan untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010 berasal dari uang korupsi Hambalang dan korupsi lainnya, di antaranya proyek pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional. Kini, KPK menelusuri aliran dana ke Kongres Partai Demokrat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.