Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Audit Hambalang ke DPR, BPK Dinilai Politis

Kompas.com - 25/08/2013, 15:30 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyerahkan hasil audit investigasi II proyek Hambalang ke Dewan Perwakilan Rakyat dinilai bersifat politis. Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) menilai, langkah BPK tersebut keliru dan bisa saja menghambat proses hukum kasus Hambalang di KPK.

"Langkah BPK melaporkan ke DPR itu keliru atau menabrak undang-undang yang ada. Bisa saja menghambat proses hukum karena beraroma politik. Apalagi politisasi kasus itu kan kental, hampir melibatkan seluruh fraksi di DPR," kata anggota Koalisi dari Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam di Jakarta, Minggu (25/8/2013).

Menurut Roy, DPR bukanlah lembaga hukum sehingga tidak berwenang mendapatkan laporan audit investigasi BPK yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Sehingga kasus ini tidak hanya ditujukan kepada aktor-aktor yang selama ini diduga dan jadi tersangka KPK. Padahal kalau kita lihat, cukup banyak politikus yang bermain. Kami memiliki kekhawatiran ketika hasil audit lebih dulu diserahkan ke DPR, aroma politisasinya sangat kuat," ucap Roy.

Apalagi, menurutnya, kini laporan BPK itu tidak dibuka ke publik. Di samping itu, BPK malah belum menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara Hambalang kepada KPK. Padahal, hasil perhitungan kerugian Hambalang inilah yang diperlukan KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Hambalang yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng tersebut.

"Kalau hasil BPK menunjukkan adanya tidak pidana, maka menjadi wajib segera, tidak mesti harus melaporkannya kepada DPR. Kalaupun misalnya dilaporkan ke DPR, harusnya lebih dulu ke lembaga penegak hukum. Kami melihat BPK masih bermain aman, ada aroma politik juga, ada ketidakonsistenan menjalankan mandat undang-undang," papar Roy.

Dia juga menambahkan, koalisi khawatir ada upaya melokalisir kasus Hambalang mengingat DPR dan BPK menolak untuk membuka hasil investigasi tersebut.

Peneliti IBC lainnya, Darwanto mengatakan, BPK salah alamat ketika memberikan hasil audit investigasi II Hambalang ini kepada DPR. "DPR hanya pengawasan saja pada saat penanganan kasus ini," tambahnya.

Adapun audit investigasi tahap II Hambalang ini memuat sejumlah informasi penting terkait proyek Hambalang yang meliputi nilai kerugian negara atas proyek Hambalang, serta penyalahgunaan dan pelanggaran aturan oleh pejabat terkait berkaitan dengan perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.

Hasil audit investigasi ini pun memuat sejumlah nama anggota DPR yang dianggap melakukan pelanggaran terkait penganggaran proyek Hambalang serta peran Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati yang menggolkan anggaran Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com