Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhitungan Kerugian Negara Kasus Hambalang Masih Difinalisasi

Kompas.com - 23/08/2013, 17:59 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang masih dalam proses finalisasi setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit tahap II. BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berkoordinasi untuk menyelesaikan perhitungan kerugian negara.

"Kita dengan KPK dan BPK telah melakukan koordinasi dan sedang melakukan finalisasi pelaporannya. Kita tunggu. Mudah-mudahan tidak lama lagi," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung KPK, Jumat (23/8/2013).

Hadi mengungkapkan, total indikasi kerugian negara sebesar Rp 463,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil total loss Rp 471,707 miliar dikurangi adanya sisa anggaran dalam kerja sama operasional Adhi Karya-Wijaya Karya sebesar Rp 8,03 miliar.

"Masih ada sisa di KSO sekitar Rp 8 miliar sehingga dari Rp 471 miliar, kita menyebutkan Rp 463 miliar. Sisanya dikatakan kerugian negara, kita tidak menghitung satu per satu, ini jadi total loss," terang Hadi.

Hadi menambahkan, hasil perhitungan kerugian negara nantinya bisa lebih besar atau kecil dari Rp 463,6 miliar. "Bisa sama, bisa bertambah dan bisa berkurang," katanya.

Hasil perhitungan kerugian negara ini telah lama ditunggu-tunggu oleh KPK. Tanpa kerugian negara, KPK tidak dapat menindaklanjuti tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, itu.

Ketiga tersangka itu adalah mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

KPK mengaku akan melakukan langkah-langkah konkret, termasuk penahanan, setelah mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK. Penahanan tidak dapat dilakukan sebelum perhitungan kerugian negara selesai karena ada batas waktu masa penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com